Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) mengatakan, sebanyak 435.286 pelanggan dari total 1.180.127 pelanggan di Provinsi Riau telah dicabut subsidi listrik terhitung 1 Desember 2015.
"Kami siap terima penolakan dari konsumen karena subsidi telah dicabut per 1 Desember lalu. Apalagi pelanggan di Riau tergolong cukup banyak subsidi listrik yakni 435.286 pelanggan," papar Manajer Umum dan Sumber Daya Manusia PLN WRKR, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, pihaknya kini telah menampung sikap penolakan terutama bagi pelanggan dengan tarif rumah tangga atau pelanggan perseorangan karena mereka tidak terima dengan kebijakan pemerintah bahwa subsidi listrik telah dicabut.
Penghapusan subsidi listrik itu bertujuan, agar subsidi diberikan benar tepat sasaran sebagaimana program pemerintah melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tercatat hanya 257.602 kepala keluarga yang jadi pelanggan PLN di Riau.
"Kini masih ada konsumen kami yang mampu, tetapi menggunakan daya listrik golongan masyarakat miskin yaitu 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Maka, hal tersebut sama saja dengan mencuri hak bagi warga miskin," ucapnya.
Pihaknya berharap tidak terdapat masyarakat atau konsumen di provinsi tersebut melakukan protes karena dengan angapan berhak mendapatkan subsidi, jika PLN WRKR menilai mereka tidak layak mendapatkan.
"Hal itu tidak kami biarkan. Sebagai pelayanan masyarakat, kami akan meminta bukti terutama bagi warga yang protes dengan tunjukan kartu miskin. Jika warga itu benar-benar miskin dan alami pencabutan subsidi, maka bisa lapor ke PLN untuk dapatkan kartu miskin," terang Dwi Suryo.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan langkah kebijakan yang diambil PT PLN (Persero) yang akan memindahkan pelanggan listrik ke daya yang berbeda, dimaksudkan agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
"Subsidi tidak dicabut, tapi mendudukkan subsidi kepada orang yang tidak mampu. Jadi, subsidinya lebih tepat sasaran," kata Jusuf Kalla.
Adi Supriono, Sekretaris PLN menyatakan, pihaknya tidak akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 VA dan 900 VA yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan daya.
Hal tersebut berkaitan dengan pemberian subsidi listrik hanya untuk masyarakat miskin dan bila tetap menggunakan daya tersebut, maka mereka harus membayar dengan tarif yang tidak disubsidi lagi. "Yang dimigrasi adalah tarifnya. Kalau misalnya warga masih ingin tetap di 450 VA atau 900 VA silakan, tapi harganya beda," ucapnya.
Data TNP2K menyebut, masih terdapat 48 juta kepala keluarga yang menjadi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik. Namun, dari data tim itu yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya 24,7 juta keluarga. Sedangkan sisanya sebanyak 23 juta kepala keluarga akan segera dicabut subsidinya.
Berita Lainnya
YLKI nyatakan belum ada keluhan isi daya kendaraan listrik selama Lebaran 2024
20 April 2024 11:04 WIB
PLN Indonesia Power pastikan pembangkit bersumber dari EBT andal layani libur Lebaran
12 April 2024 15:50 WIB
Dirut PLN Darnawan Prasodjo pastikan PLTU Paiton dalam kondisi prima
06 April 2024 10:52 WIB
PLN imbau warga pastikan kondisi listrik di rumah aman sebelum berangkat mudik
05 April 2024 9:29 WIB
PLN Riau dan Kepri bantu 67 KK miskin sambungan listrik gratis
16 March 2024 21:08 WIB
PLN Riau siaga keandalan listrik di bulan Ramadhan
15 March 2024 14:40 WIB
PLN jalankan program rehabilitasi mangrove pada 20 hektare lahan di NTT
07 March 2024 13:24 WIB
Chery-PLN jalin kerja sama program penambahan daya konsumen mobil listriK
21 February 2024 10:25 WIB