KPU Buka TPS Khusus Di Rutan Dumai

id kpu buka, tps khusus, di rutan dumai

KPU Buka TPS Khusus Di Rutan Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai buka satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam rumah tahanan negara (rutan) setempat untuk 277 warga binaan yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap.

Komisioner KPU Dumai Edi Indra, Kamis menyebutkan, warga binaan yang akan menggunakan hak pilih di TPS khusus ini harus menggunakan formulir A5 karena tidak memilih di TPS asal domisili.

"Kita hanya membuka satu TPS khusus di dalam rutan untuk warga binaan agar mereka bisa memberikan hak suara pada Pilkada 9 Desember mendatang," kata dia.

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah bersiap untuk melaksanakan pencoblosan dan mengantisipasi adanya penambahan pemilih nantinya.

Selain itu, jika terdapat kekurangan surat suara, maka panitia pemungutan suara (PPS) kecamatan setempat akan berkoordinasi dengan TPS terdekat di Kelurahan Bumi Ayu untuk mengambil kelebihan surat.

"Pemilih di TPS khusus mesti membekali diri dengan Formulir A5 sebagai syarat sudah pindah lokasi memilih dan bisa melaporkan segera kepada pihak KPU Dumai atau PPS setempat," sebut dia.

Pada pilkada Dumai 2015 di Kelurahan Bumi Ayu hanya terdapat 17 TPS dan jumlah ini berkurang bila dibanding Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang mencapai 22 TPS.

Sementara, Ketua KPPS di TPS 17 Kelurahan Bumi Ayu, Arian Suswanto menyebutkan awalnya ada 302 warga binaan yang masuk DPT namun berkurang sekitar 25 pemilih karena sudah bebas dari kurungan.

"Jumlah warga binaan Rutan saat ini mencapai 726 orang dan bisa saja pemilih bertambah jika ada warga binaan baru yang mungkin bisa memberikan hak suara dalam pilkada nanti," terang dia.

Pilkada Dumai diikuti lima pasang calon, yaitu, Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari, Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti, Abdul Kasim-Nuraini dan Agus Widayat-Maman Sufriyadi.