Pemprov Riau Umumkan Anggaran Seluruh SKPD

id pemprov riau, umumkan anggaran, seluruh skpd

Pemprov Riau Umumkan Anggaran Seluruh SKPD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Sidang Paripurna DPRD melakukan langkah baru yakni mengumumkan anggaran seluruh alokasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada.

"Alokasi anggaran untuk SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp905 miliar diarahkan untuk urusan wajib pendidikan sebesar Rp875,19 miliar dan urusan kebudayaan sebesar Rp84,22 miliar," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Senin.

Kemudian untuk SKPD Badan Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi sebesar Rp33,91 miliar dengan urusan pendidikan Rp29,88 miliar dan kearsipan Rp4,03 miliar. Pada urusan wajib bidang kesehatan jumlahnya Rp794,30 miliar, untuk dinas kesehatan Rp147,87 miliar.

"Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Rp456,57 miliar, RS Jiwa Tampan Rp87,21 miliar, dan RS Petala Bumi Rp102,63 miliar," sambungnya.

Selanjutnya untuk Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana dialokasikan 19,99 miliar. Cengan rincian untuk perempuan dan perlindungan anak Rp16,55 miliar dan keluarga berencana dan sejahtera Rp3,44 miliar.

Lalu untuk urusan wajib sosial dianggarkan Rp116,57 miliar dengan rincian Dinas Sosial Rp71,84 miliar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp42,13 miliar, dan Sekretariat Daerah Rp2,6 miliar.

Dalam SKPD Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan, dialokasikan Rp104,77 miliar untuk tenaga kerja Rp72,16 miliar, transmigrasi Rp29,18 miliar, transmigrasi Rp29,18 miliar dan kependudukan dan catatan sipil Rp3,43 miliar.

Plt Gubernur Riau menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk masing-masing bidang Rp65,58 miliar dan Rp15,25 miliar. Anggaran terbesar ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang terdiri dari anggaran tidak langsung bagi hasil pajak, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sebesar Rp3,9 triliun. Sedangkan anggaran belanja langsung RP35,19 miliar.

Berikut Anggaran SKPD lainnya di Provinsi Riau

1. Dinas Bina Marga : Rp1,51 triliun

2. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang : Rp991,83 miliar

3. Dinas Perhubungan : Rp50,90 miliar

4. Dinas Koperasi dan UMKM : Rp35,45 miliar

5. Dinas Pemuda dan Olahraga : Rp131,84 miliar

6. Dinas Pendapatan : Rp279,90 miliar

7. Dinas Komunikasi dan Informatika : Rp74,11 miliar

8. Dinas Pertanian dan Peternakan : 250,99 miliar

9. Dinas Perkebunan : Rp107,77 miliar

10.Dinas Kehutanan : Rp98,02 miliar

11.Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral : Rp90,57 miliar

12.Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Rp80,57 miliar

13.Dinas Kelautan dan Perikanan : Rp96,13 miliar

14.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah : Rp85,65 Miliar

15.Badan Lingkungan Hidup : Rp25,65 miliar

16.Badan Penanaman Modal Daerah : Rp24,93 miliar

17.Badan Pelayanan Izin Terpadu : Rp22,84 miliar

18.Badan Penelitian dan Pengembangan : Rp28,78 miliar

19.Badan Penghubung : Rp27,30 miliar

20.Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah : Rp80,79 miliar

21.Badan Pengelola Perbatasan : Rp11,44 miliar

22.Badan Ketahanan Pangan : Rp27,63 miliar

23.Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan dan Pembangunan Desa : Rp39,11 miliar

24.Satuan Polisi Pamong Praja : Rp72,27 miliar

25.Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat : Rp23,19 miliar

26.Urusan Kepala/Wakil Kepala Daerah: Rp4,77 miliar

27.Urusan DPRD : Rp34,98 miliar

28.Sekretariat Daerah : Rp321,87 miliar

29.Sekretariat DPRD : Rp425,53 miliar

30.Sekretariat Korpri : Rp14,10 miliar

31.Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia : Rp9,75 miliar

32.Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan : Rp34,67 miliar

33.Inspektorat : Rp47,32 miliar

(adv)