Dua Kandidat Pilkada Dumai Tidak Ikut Mencoblos

id dua kandidat, pilkada dumai, tidak ikut mencoblos

Dua Kandidat Pilkada Dumai Tidak Ikut Mencoblos

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dua kandidat peserta Pemilu Kepala Daerah Kota Dumai Riau dipastikan tidak ikut mencoblos pada hari pemungutan suara Rabu 9 Desember besok, yaitu Muhammad Ikhsan dan Maman Sufriyadi.

Data Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Selasa, menyebutkan, dari 10 orang peserta Pilkada, hanya delapan orang yang terdaftar bisa mencoblos di tempat pemungutan suara yang sudah disiapkan.

Kandidat wali kota yang akan mencoblos di Dumai adalah, nomor urut 2 Zulkifli AS di TPS 10 Kelurahan Sukajadi, nomor urut 3 Amris di TPS 10 Kelurahan Bumi Ayu, nomor urut 4 Abdul Kasim di TPS 5 Kelurahan Bagan Besar dan calon nomor urut 5 Agus Widayat di TPS Kelurahan Bukit Datuk.

Sedangkan calon wakil wali kota Dumai yang punya hak pilih di Dumai yaitu, Yanti Komalasari di TPS 7 Kelurahan Rimba Sekampung, Eko Suharjo TPS 24 Kelurahan Jaya Mukti, Sakti TPS 1 Kelurahan Basilam Baru dan Nuraini di TPS 4 Kelurahan Pangkalan Sesai.

Sekretaris KPU Dumai Zahedi menyebutkan, data penetapan TPS bagi peserta Pilkada ini ditentukan berdasarkan keterangan identitas penduduk saat mereka mendaftar sebagai bakal calon beberapa waktu lalu.

Muhammad Ikhsan yang merupakan calon wali kota nomor urut 1 diketahui pemegang identitas penduduk sebagai warga Kota Pekanbaru, sedangkan calon wakil wali kota nomor urut 5 Maman Sufriyadi masih warga Kabupaten Rokan Hilir.

"Penetapan sebagai pemilih dan TPS untuk kandidat berpedoman pada saat mereka mendaftar ke KPU, sehingga ada dua calon yang tidak memiliki hak pilih pada hari pemungutan suara besok," sebut dia.

Namun bagi calon yang sudah beralih identitas penduduk menjadi warga Dumai tidak tertutup kemungkinan untuk mencoblos jika sudah mengantongi KTP permanen dan membawa keterangan dari pejabat camat dan lurah setempat.

Disamping itu, KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap dan tambahan untuk mencoblos asalkan membawa identitas penduduk seperti KTP dan KK ke TPS domisili.

Pihaknya memastikan sebanyak 493 TPS siap menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada Dumai yang tersebar di 33 kelurahan 7 kecamatan dengan jumlah pemilih tetap 170.883 jiwa, ditambah pemilih tambahan 351 orang.