Zul-Eko Klaim Menangi Pilkada Dumai

id zul-eko klaim, menangi pilkada dumai

Zul-Eko Klaim Menangi Pilkada Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pasangan calon Wali Kota Dumai nomor urut 2 Zulkifli AS-Eko Suharjo klaim telah memperoleh kemenangan Pilkada dengan selisih 5,2 persen dibanding calon lain berdasarkan penghitungan saksi di seluruh TPS.

Dalam keterangan pers di Dumai, Rabu, Ketua Tim Koalisi Samsul Bahri menyatakan, penghitungan versi sendiri ini menyatakan Zul AS-Eko Suharjo unggul di lima kecamatan, terutama di perkotaan yaitu, Dumai Barat, Dumai Selatan, Dumai Timur, Dumai Kota dan Medang Kampai.

"Data form C1 saksi di TPS kita unggul di lima kecamatan dan hanya kalah di Kecamatan Bukit Kapur dan Sungai Sembilan dengan selisih 5,2 persen dibanding calon nomor urut empat," kata.

Dijelaskan, kemenangan sebesar 27,98 persen yang telah diklaim ini tidak mungkin bisa digugat di Mahkamah Konstitusi karena selisih menang lebih dari 1 persen berdasarkan jumlah penduduk.

Klaim menang ini menurut dia akan bisa dipertanggungjawabkan dan berharap akan menjadikan Dumai kedepan lebih baik dan merupakan kemenangan bersama rakyat Dumai.

"Tentu saja perolehan ini patut disyukuri dan berharap dukungan masyarakat Dumai demi maju dan suksesnya pembangunan daerah kedepan," harap dia.

Dari penghitungan cepat tersebut, tim Zulkifli AS-Eko Suharjo juga menyebutkan angka partisipasi masyarakat Dumai dalam Pilkada ini mencapai 71 persen.

Pantauan Antara di kediaman pribadi Zulkifli AS di Jalan Bintan telah ramai dikunjungi masyarakat dan pendukung guna memberikan ucapan selamat dan dukungan atas keunggulan perolehan suara tersebut.

Sebagai perbandingan, PDIP juga mengeluarkan hasil penghitungan cepat sementara berdasarkan data C1 di 204 TPS dengan menempatkan Zulkifli AS-Eko Suharjo peroleh 28,34 persen, disusul Abdul Kasim-Nuraini 28,13 persen.

Sekretaris KPU Dumai Zahedi menyatakan penghitungan perolehan suara akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat panitia kelurahan dan kecamatan, kemudian baru digelar pleno penetapan oleh KPU.

"Silahkan saja pasangan calon mengeluarkan klaim menang karena itu versi sendiri, dan KPU menjadwalkan pleno penghitungan perolehan suara dan penetapan pada 16 Desember mendatang," ungkap dia.