Dua Kandidat Dumai Kalah Di TPS Sendiri

id dua kandidat, dumai kalah, di tps sendiri

Dua Kandidat Dumai Kalah Di TPS Sendiri

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dari delapan kandidat yang ikut mencoblos pada pemungutan suara Rabu kemarin, hanya dua yang kalah di TPS sendiri, yaitu Agus Widayat dan Yanti Komala, sedangkan yang lain unggul di tempat memilihnya.

Informasi dihimpun, delapan kandidat yang ikut mencoblos di Dumai adalah, Zulkifli AS TPS 10 Kelurahan Sukajadi, Amris TPS 10 Kelurahan Bumi Ayu, Abdul Kasim TPS 5 Kelurahan Bagan Besar dan Agus Widayat di TPS Kelurahan Bukit Datuk.

Kemudian, Yanti Komalasari di TPS 7 Kelurahan Rimba Sekampung, Eko Suharjo TPS 24 Kelurahan Jaya Mukti, Sakti TPS 1 Kelurahan Basilam Baru dan Nuraini di TPS 4 Kelurahan Pangkalan Sesai.

Penghitungan hasil perolehan suara di TPS 7 Rimba Sekampung atau lokasi coblos calon wakil wali kota Yanti Komala hanya mengantongi 84 suara, Zulkifli AS 179, Amris 17, Abdul Kasim 23 dan Agus Widayat 21 suara.

Sedangkan di lokasi Agus Widayat mencoblos yaitu di TPS 10 Kelurahan Bukit Datuk kalah 24 suara dengan Zulkifli AS yang meraup 64 suara, disusul Muhammad Ikhsan 53, Agus Widayat 40, Amris 33 dan Abdul Kasim 26.

Kandidat nomor urut 2 Zulkifli AS menang di TPS 10 Kelurahan Sukajadi tempat mencoblos, yaitu 130 suara, disusul Muhammad Ikhsan 26, Amris 25, Abdul Kasim 12 dan Agus Widayat hanya 6 suara.

Kemudian, hasil perolehan suara calon independen Amris di TPS 10 Kelurahan Bumi Ayu berhasil unggul dengan 98 suara, disusul Agus Widayat 28, Zulkifli AS 21, Muhammad Ikhsan 13 dan Abdul Kasim 11 suara.

Kemenangan di kandang sendiri juga dicapai calon wali kota Abdul Kasim di TPS 5 Kelurahan Bagan Besar dengan mendulang 200 suara, disusul Zulkifli AS 134, Muhammad Ikhsan 32, Amris 25 dan Agus Widayat 8 suara.

Sementara untuk perolehan suara calon wakil wali kota Eko Suharjo pasangan Zulkifli AS unggul di TPS 4 Kelurahan Jaya Mukti dengan 186 suara, Sakti di TPS 1 Kelurahan Basilam Baru menang telak sebanyak 288 suara, Nuraini di TPS 4 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan mendulang 196 suara.

Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai menyatakan untuk penetapan perolehan suara akan dilakukan secara bertahap, dimulai di tingkat kelurahan, kecamatan dan pleno di KPU dijadwalkan 16-18 Desember mendatang.

Ketua KPU Dumai Darwis meminta lima pasangan calon dan tim pemenangan untuk menahan diri tidak mengeluarkan klaim menang berdasarkan penghitungan versi sendiri agar situasi tetap terjaga dengan baik.

"Kita tunggu saja keputusan resmi dari KPU melalui pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dijadwalkan 16-18 Desember nanti," harap dia.