2.000 Karyawan Tidak Memilih Di Pilkada Inhu

id 2000 karyawan, tidak memilih, di pilkada inhu

2.000 Karyawan Tidak Memilih Di Pilkada Inhu

Rengat, (Antarariau.com) - Sekitar 2.000 karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palma Satu dan PT Palma Dua di Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.

"Kami tidak bisa mencoblos karena kerja," kata salah seorang karyawan PT Palma Sata salah satu karyawan PT Palma anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara Binsar Simangunsong di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, ribuan karyawan tidak mengetahui adanya himbauan Presiden RI tentang libur nasional pada Pilkada serentak termasuk untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu pada Rabu 9 Desember 2015 tersebut.

Pimpinan perusahaan menginstruksikan semua karyawan tetap bekerja, sehingga hak pilih tidak bisa di gunakan dengan baik ketika waktu mencoblos di sejumlah TPS.

Menurut Binsar, instruksi tetap bekerja pada libur nasional Pilkada serentak disampaikan oleh asisten kebun, hal ini terkesan seolah tidak diberikan waktu untuk mencoblos.

"Sejumlah rekan kami mempertanyakan adanya himbauan tersebut kepada pihak KPU," ujarnya.

Penjabat Bupati Indragiri Hulu telah menyampaikan surat himbauan itu kepada seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan perusahaan agar pada Rabu 9 Desember 2015 diliburkan untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Surat himbauan sudah disampaikan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Pemkab Inhu Hendri.

Menanggapi keluhan karyawan PT Palma Satu ini, Ketua KPU Inhu M Amin menyatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin saat meninjau pelaksanaan Pilkada di kantor KPU Inhu.

" Surat edaran sudah disampaikan ke Bupati, PPK bahwa Rabu 9 Desember libur nasional," tegasnya.