Mudahkan Penyajian Informasi, Diskop UMKM Pekanbaru Bikin Aplikasi Elektronik

id mudahkan penyajian, informasi diskop, umkm pekanbaru, bikin aplikasi elektronik

Mudahkan Penyajian Informasi, Diskop UMKM Pekanbaru Bikin Aplikasi Elektronik

Pekanbaru, 10/12 (Antara) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, segera memiliki aplikasi elektronik koperasi sebagai terobosan penyajian data informasi.

"Tahun 2016 kita memfokuskan menyiapkan aplikasi elektronik koperasi (e-koperasi) guna memudahkan penyampaian informasi," kata Kadiskop UMKM Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Kamis.

Ingot menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan wacana tersebut sehingga tahun depan aplikasi sistem informasi koperasi online atau e-koperasi bisa dilaunching.

Tujuannya terang Ingot, untuk menyajikan pendataan koperasi kemasyarakat, termasuk anggotanya.

"Sehingga semua informasi perkembangan modal, kegiatan dan sebagainya tentang koperasi di Pekanbaru dapat diakses melalui aplikasi tersebut," ujarnya.

Dengan demikian lanjut Ingot, aplikasi e-koperasi juga akan memuat semua kinerjanya.

Sistem aplikasi ini ke depan diharapkan dapat menguntungkan publik maupun pemilik modal yang akan bergabung atau menyalurkan dananya," beber dia lagi.

"Publik dapat mengakses perkembangan koperasi secara online, masyarakat yang ingin bergabung kalau mereka merasa cocok bisa," Tambahnya.

Dia juga memaparkan selain pembenahan sistem, pihaknya juga akan menata koperasi yang ada selama ini. Untuk membedakan mana yang aktif dan yang tidak.

Pihaknya juga akan merampungkan data koperasi yang berada di Pekanbaru ke Online Data System (OSD), sebab dari ODS itu kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi untuk dikeluarkan sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK).

"Karena ini bagian dari program revitalisasi yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan UMKM RI," ujarnya.

Kemudian masih sebut dia, koperasi yang sudah memiliki NIK, akan dipermudah untuk melakukan peminjaman kebutuhan modal dengan perbankan.

"Jika ada bantuan dari pemerintah atau lembaga lain, koperasi yang tidak melakukan update data ke kita tidak akan direkomendasikan," katanya.

Ingot mengharapkan kepada pengurus koperasi yang aktif agar secepatnya melaporkan kepengurusan dan kinerjanya termasuk hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi, karena saat ini sudah ada lebih dari 200 koperasi di kota Pekanbaru yang melaporkan aktivitasnya.

"Dari data tahun 2014 ada 365 koperasi aktif. Namun yang melapor belum semua. Artinya masih ada sekitar 119 unit belum melaporkan kepengurusan dan kinerjanya," ujarnya.