Paslon Petahana Banyak Menang, KPU: Kami Tidak Urusi Itu

id paslon petahana, banyak menang, kpu kami, tidak urusi itu

Paslon Petahana Banyak Menang, KPU: Kami Tidak Urusi Itu

Jakarta, (Antarariau.com) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya tidak akan mengurusi lebih jauh terkait banyaknya pasangan calon (paslon) petahana di beberapa daerah yang menang berdasarkan "quick count" dalam Pilkada Serentak 2015.

"Jadi, persisnya mengapa pilkada kali ini banyak petahana yang menang kami tidak tahu, kami hanya ingin memastikan bahwa apa yang kami laksanakan sudah sesuai dengan aturan," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Kamis.

Namun, ia mengingatkan bahwa paslon petahana juga merupakan target yang paling gampang untuk dikritik.

"Ini kan bisa saja terjadi di mana pun karena masyarakat sudah tahu pekerjaannya (paslon) selama ini, sedangkan peserta yang baru kan belum diketahui kinerjanya sehingga tidak bisa dikritik. Jadi, ada plus minusnya," kata Hadar.

Hadar juga menyatakan bahwa baik paslon petahana maupun yang baru mempunyai kesempatan yang sama untuk berkampanye.

"Tetapi memang paslon petahana ini bisa memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye ekstra. Itu logis, namun juga sesuatu yang belum bisa diatur secara ketat," tuturnya.

Ia mengatakan apa betul sudah ada peraturan kita yang melarang kepala daerah tidak boleh lagi mengeluarkan dana Bansos selama pilkada ini berlangsung.

"Kan belum ada, apa betul ada peraturan kita yang melarang mereka beriklan dengan dana APBD, bisa jadi petahana memanfaatkan itu sehingga masyarakat mengartikan bahwa calon itu hebat dan membantu masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, KPU tidak bisa melarang sampai sejauh itu karena memang di Undang-Undang (UU) belum mengaturnya.

"Ke depan, bisa jadi kami perlu mengaturnya kalau memang ini faktor-faktor dari menangnya paslon petahana itu," ucap Hadar.

Seperti diketahui, terdapat beberapa daerah di mana perolehan suara dari paslon petahana jauh melebihi lawan-lawannya seperti di Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kabupaten Siak, dan Sulawesi Tengah.