KPU Meranti Akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

id kpu meranti, akan gelar, pemilihan suara ulang

KPU Meranti Akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akan menggelar pemungutan suara ulang di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, setelah ditemukan sejumlah pemilih ganda.

"Sesuai rekomendasi Panwascam, akan digelar PSU di TPS 5 Desa Kedabu Rapat. PSU akan dilakukan pada Minggu, 13 Desember 2015," kata Ketua KPU Meranti Yusli kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan PSU yang dilakukan pada TPS 5 itu akan diikuti oleh 471 pemilih.

Dia menjelaskan pencoblosan ulang itu dikarenakan karena ada pasangan suami istri yakni Edy (33) dan Anisah (29) dimana pada Pilkada serentak 9 Desember sama-sama menggunakan hak suara pada di dua TPS yang berbeda.

Pada pencoblosan pertama, pasutri yang berprofesi sebagai nelayan tersebut menggunakan hak suaranya di TPS 3 Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat. Kemudian mereka kembali menggunakan hak suaranya lagi di TPS 5 Desa Kedabu Rupat.

Meski begitu, dia menjelaskan pencoblosan itu tidak salah lantaran keduanya mendapatkan dua formulir undangan C6..

Selain Meranti, di Rokan Hilir juga akan digelar PSU pada Minggu mendatang tepatnya di TPS 1 Kepenghuluan Pematang Singkek, Kecamatan Rimba Melintang dengan DPT 433 orang serta TPS 1 Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang dengan DPT 397 orang.

"Di kedua TPS itu akan dilakukan PSU setelah ditemukan adanya pemilih ganda. PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panwas," jelas Ketua KPU Riau Nurhamin.

KPUD Provinsi Riau menyatakan, berdasarkan daftar pemilih tetap sebanyak 2.355.753 jiwa menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk menentukan kepala daerah beserta wakil pada sembilan kabupaten/kota.

DPT pilkada sembilan kabupaten/kota di Riau terdiri dari 1.207.703 pemilih laki-laki dan 1.148.050 pemilih perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 7.282 TPS.