Penerapan e-Government Di Riau Sudah Sesuai Inpres

id penerapan e-government, di riau, sudah sesuai inpres

Penerapan e-Government Di Riau Sudah Sesuai Inpres

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penerapan e-Government dalam rangka mereformasi sistem birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Provinsi Riau penerapannya sudah sesuai dengan instruksi Presiden.

Kepala Dinas Kominfo Riau Yogi Getri di Pekanbaru, Jumat, mengatakan, telah mengalihkan sistem administrasi manual menjadi sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) dan pelayanan informasi yang cepat kepada masyarakat.

Ia mengatakan, masyarakat mengharapkan layanan publik yang terintegrasi tidak tersekat sekat oleh batasan organisasi dan kewenangan birokrasi. Dunia usaha memerlukan informasi dan dukungan interaktif dari pemerintah untuk dapat menjawab perubahan pasar dan tantangan persaingan global secara cepat.

"Kelancaran arus informasi untuk menunjang hubungan antar unit kerja pemerintah provinsi Riau serta untuk mendorong partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam pembentukan kebijakan negara yang baik. Oleh karena itu, pelayanan publik harus transparan, terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas melalui jaringan komunikasi dan informasi," ujarnya.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau harus segera melaksanakan proses transformasi menuju E-Government. Melalui proses transformasi tersebut, pemerintah dapat mendayagunakan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk menghilangkan sekat sekat organisasi birokrasi serta membentuk jaringan sistem manajemen.

Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis (menggunakan) media elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan E-Government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.

Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Provinsi Riau di setiap saat tanpa dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

Kemudian Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan di Provinsi Riau.

“Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem ke pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government. Tahun ini, seluruh SKPD se-Provinsi Riau telah menerapkan sistem E-Government”, kata mantan Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Riau ini. (Adv)