Jakarta, (Antarariau.com) - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan mobil dengan modus melamar menjadi sopir pribadi.
"Tersangka HS menggelapkan mobil dengan modus menjadi sopir pribadi," kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Hermanto di Jakarta, Senin.
Buddy menuturkan awalnya HS melamar menjadi sopir pribadi kemudian korban meminta tersangka mengantarkan ke Hotel Crown Jakarta Selatan.
Usai mengantarkan, tersangka HS membawa kabur kendaraan merek "Fortuner" milik korban.
Buddy mengatakan bahwa petugas Unit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Polisi Agung dan AKP Rohim masih memburu empat pelaku lainnya.
Diduga sindikat penggelapan mobil yang terdiri atas otak pelaku, eksekutor, dan penadah itu sudah relatif cukup lama beroperasi.
Sebelumnya, anggota Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengamankan pegawai honorer Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BH (33) yang diduga terlibat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tersangka BH membeli kendaraan seharga Rp60 juta dari EK melalui perantara W di Serang Banten sekitar dua bulan lalu. Polisi masih memburu kedua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
Berita Lainnya
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu ditangkap
17 April 2024 9:11 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB
Penembakan di depan Mapolda Lampung, satu orang ditangkap
07 April 2024 21:38 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB