DPRD Riau Tunda Pengesahan APBD 2016

id dprd riau, tunda pengesahan, apbd 2016

DPRD Riau Tunda Pengesahan APBD 2016

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menunda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 meskipun dalam ketentuannya paling lambat 30 November dan saat ini sudah terlambat sekali untuk disahkan.

"Paripurna pengesahan APBD memang tidak jadi dilakukan hari ini Senin (14/12). Itu ditunda dan direncanakan Rabu (16/15)," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Riau Abdul Wahid di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin.

Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini menjelaskan, penundaan dilakukan karena masih perlu pembahasan. Prosesnya baru selesai laporan dari komisi yang sudah rapat kerja membahas anggaran dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Selain pembahasan yang belum selesai diperoleh juga informasi bahwa Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga tidak hadir. Anggota Banggar lainnya, Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa Plt Gubernur harus hadir dalam rapat paripurna pengesahan, tapi saat ini, menurutnya, yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.

"Yang jelas, paripurna itu ditunda karena pengesahan itu wajib dihadiri Plt Gubernut Riau. Tapi, Senin ini (14/12) beliau ada pertemuan dengan Presiden RI," kata Anggota Fraksi PDIP ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengungkapkan, pengesahan dijadwalkan Senin (14/12). Bahkan pihaknya juga melakukan rapat kerja komisi-komisi dengan SKPD pada hari libur yakni Sabtu-Minggu bahkan dilakukan dari siang sampai malam hari.

Total Anggaran RAPBD murni Riau tahun 2016 dalam nota keuangan yang disampaikan Plt Gubernur Riau adalah sebesar Rp11,2 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan sebesar Rp7,7 triliun dan sisa lebih anggaran tahun ini yang diproyeksikan sekitar Rp3,5 triliun.