Kenaikan Tunjangan Rumah Legislator Riau Masuk RAPBD

id kenaikan tunjangan, rumah legislator, riau masuk rapbd

Kenaikan Tunjangan Rumah Legislator Riau Masuk RAPBD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kenaikan tunjangan perumahan legislator DPRD Riau sebesar menjadi Rp30 juta dalam satu bulan tidak terbendung lagi, dan sudah masuk dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah 2016.

"Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau sudah mengalokasikan itu, tambahan tunjangan perumahan dalam RAPBD Murni 2016," kata Anggota Banggar DPRD Riau, Muhammad Adil di Pekanbaru, Senin.

Kenaikan tambahan ini, lanjut dia, dasar hukumnya adalah naiknya status anggota dewan, dari eselon II menjadi eselon I atau sekelas dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Dengan demikian menurutnya salah juga kalau tidak dianggarkan dan nilainya, sebut dia, juga tidak terlalu berlebihan. Dengan demikian, tunjungan perumahan legislator Riau naik dari Rp11 juta menjadi Rp30 juta.

Selain itu, kata Politisi Hanura ini, dalam tunjangan perumahan itu juga memuat semua keperluan yang ada di dalam rumah. Mulai dari biaya listriknya sampai seluruh peralatan yang ada di dalamnya.

Meskipun begitu, setelah disahkan menjadi APBD, anggaran juga akan diverifikasi Kementrian Dalam Negeri dulu. Setelah itu akan diberi jawaban apakah alokasi itu sesuai dengan kepatutan dan kewajaran.

"Kalau kata Kemendagri anggaran daerah tidak mencukupi untuk itu, maka kita siap untuk tidak melaksanakannya," imbuhnya.

Tunjangan itu diberikan kepada total semua 65 anggota dewan. Hal itu karena Riau belum punya rumah dinas untuk Anggota DPRD kecuali rumah dinas empat pimpinan yang juga tidak dihuni semuanya.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) menilai usulan tunjangan sewa rumah untuk anggota DPRD Riau sebesar Rp30 juta per bulan tidak wajar jika diukur dengan kinerja yang telah dilakukan.

"Tak bisa dipungkiri memang Anggota DPRD masuk dalam urusan pemerintah dan selevel dengan pejabat. Tapi ini persoalan kewajaran yang mestinya harus diukur dengan kinerja," kata Koordinator Fitra Riau, Usman.

Menurut Fitra, kinerja anggota dewan tersebut bisa diukur dengan apa saja produk legislasi yang sudah dikerjakan setahun ini. Jangan tiba-tiba saja minta tunjangan dinaikkan, tapi belum beruat apa-apa.

"Ini menjadi catatan, agar DPRD Riau meilihat apa saja yang sudah dihasilkannya," imbuh dia.