Jakarta, (Antarariau.com) - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mendeportasi 49 warga Taiwan yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Setelah masuk ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat, sebanyak 49 warga Taiwan akan dideportasi pada Rabu ini," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Heru menyebutkan 49 warga Taiwan itu terdiri dari 17 orang wanita dan 32 orang pria yang terindikasi dipekerjakan sebagai operator kejahatan dunia maya.
Heru menuturkan petugas Ditjen Imigrasi juga sedang memproses hukum terhadap delapan warga Tiongkok, 19 warga Taiwan dan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat "cyber crime".
Para warga asing yang diduga terlibat kejahatan dunia maya itu dijerat Pasal 116 undang-undang Keimigrasian RI dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta.
"Karena melanggar Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Heru.
Heru juga menambahkan seorang warga Taiwan diduga melanggar UU Keimigrasian Pasal 122 (a) karena secara sengaja menyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal (ITAS) yang diberikan.
Sementara seorang warga Indonesia melanggar Pasal 122 (b) UU Keimigrasian dengan indikasi menyuruh atau memberikan kesempatan kepada orang asing menyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud atau tujuan pemberian ITAS yang diberikan.
Berita Lainnya
Imigrasi Selatpanjang telah keluarkan 425 e-paspor kurang dari satu tahun
24 April 2024 12:00 WIB
Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
23 April 2024 10:43 WIB
Imigrasi Selatpanjang sosialisasi paspor elektronik sambil berbagi takjil
23 March 2024 19:31 WIB
Konser kedua di Jakarta, Ed Sheeran gunakan Music Performer Visa
03 March 2024 19:08 WIB
Fasilitas TPI minim, Imigrasi Selatpanjang kewalahan atasi lonjakan penumpang rute Malaysia
22 February 2024 14:08 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk forum humas, ini tujuannya
07 February 2024 15:14 WIB
Imigrasi Selatpanjang patroli ke Pulau Rangsang cegah imigran ilegal
31 January 2024 14:38 WIB
Ini fokus utama rapat pimpinan Imigrasi
31 January 2024 9:44 WIB