Realisasi PBB Pekanbaru 2015 Capai Rp55 Miliar

id realisasi, pbb pekanbaru, 2015 capai, rp55 miliar

 Realisasi PBB Pekanbaru 2015 Capai Rp55 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015 di wilayah tersebut mencapai Rp55 miliar.

"Tahun lalu pendapatan PBB hanya Rp41miliar, tahun ini naik jadi Rp55 miliar," ungkap Kadispenda Pekanbaru, Yuliasman, usai acara penarikan undian berhadiah Surat Tanda Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (STBP-PBB) Tahun 2015 di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Yuliasman, penerimaan ini diperoleh dari 120 ribu Wajib Pajak (WP) di Pekanbaru. Jumlah ini juga meningkat dari tahun lalu. "Ada 20 ribu WP baru tahun ini yang melunasi pajaknya," sebut dia lagi.

Yuliasman mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai inovasi dalam mewujudkan peningkatan penerimaan ini. Dengan cara meningkatkan pelayanan baik di kantor Dispenda maupun di tempat-tempat pemukiman masyarakat seperti perumahan saat hari libur.

"Kami juga jemput bola pada hari libur ke perumahan masyarakat," bebernya.

Tahun depan sebut Yuliasman lagi pihaknya akan mengoperasikan tiga mobil pajak keliling. "Mobil ini akan melayani pembayaran hingga kepelosok kota pemukiman yang jauh dari jangkauan," terangnya lagi.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengucapkan terimakasih kepada WP yang taat dan setia membayar pajak. "Demikian juga bagi para kecamatan dan kelurahan yang sudah mensosialisasikan pembayaran pajak," ujarnya.

Menurut Wako walau ada peningkatan penerimaan PBB tahun ini, namun masih jauh dari harapan karena potensi kota Pekanbaru sangat besar dibidang pajak reklame, rumah dan restoran. Firdaus juga mencontohkan masih banyak penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan masyarakat belum sesuai aturan baru.

Ini dilihat dari perkembangan penerimaan, padahal potensi luas lahan Pekanbaru 632 persegi jika yang potensial ada sekitar 200 km persegi saja maka harusnya nilai pajak yang diterima bisa lebih banyak "Makanya kami himbu Camat dan Lurah mensosialisasikan NJOP baru yang sudah diberlakukan tahun 2015 ini," tambahnya.

Selain itu Dispenda juga harus kreatif meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar penerimaan bisa maksimal. "Saya minta Dispenda tahun depan sudah menggunakan sistem elektronik dalam pelayanan pajak," pungkas Firdaus.