Disperindag Intensifkan Pengawasan Jelang Akhir Tahun

id disperindag, intensifkan pengawasan, jelang akhir tahun

 Disperindag Intensifkan Pengawasan Jelang Akhir Tahun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengintensifkan pengawasan terhadap kebutuhan barang berupa makanan dan minuman terutama yang dijual bebas pada berbagai pusat perbelanjaan yang berada di daerah tersebut.

"Memasuki akhir tahun karena ada Natal dan Tahun Baru, maka kami akan tingkatkan pengawasan produk kadaluarsa, tetapi masih dipasarkan dan produk ilegal," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Kota Pekanbaru, Eddy Fahmi di Pekanbaru, Kamis.

Lazimnya, kata dia, menjelang perayaan Natal tahun 2015 dan Tahun Baru 2016, maka kebutuhan makanan dan minuman sesuai permintaan masyarakat setempat di wilayah tersebut diperkirakan akan meningkat.

Di sisi lain, meningkatnya permintaan terhadap makanan dan minuman bisa dimanfaatkan pelaku usaha dengan memasarkan barang atau produk lama yang telah kadaluarsa, bahkan produk yang sudah kadaluarsa.

"Kekhawatiran kita seperti itu. Maka, kita imbau pelaku usaha atau distributor barang tidak berlaku curang dengan pasarkan kembali makanan dan minuman kadaluarsa atau produk ilegal," tegasnya.

Dari pengawasan dilakukan pihaknya terhadap sejumlah pusat perbelanjaan, Eddy jelaskan, pihaknya belum jumpai produk makanan atau minuman telah habis masa berlaku, tetapi dipasarkan dengan sengaja atau produk ilegal.

Bagi pelaku usaha kedapatan menjual produk kadaluarasa atau tidak layak konsumsi dengan sengaja, maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan Undang-undang No.8/1999 tetang Perlindungan Konsumen, dimana pelaku usaha bisa dikenakan pidana paling lama lima tahun atau denda minimal Rp2 miliar.

"Kami akan tarik barang yang dipasarkan dari peredaran dan izinnya, terancam dicabut. Pelaku usaha juga yang akan rugi, kalau jual produk tidak layak konsumsi," kata Eddy.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, menghimbau, agar masyarakat di wilayah tersebut untuk waspada terhadap makan dan minuman yang sudah kadaluarsa serte meminta pelaku usaha tidak berlaku curang.

Selain itu, pembeli juga harus teliti sebelum membeli suatu produk baik makanan dan minuman agar terhindar. Apabila menemukan makanan dan minuman tidak layak konsumsi, maka segera laporkan ke instansi tekait.

"Tradisi dipasaran, biasanya produk-produk yang hampir habis masa belakunya bisa saja dijual murah pada masyarakat. Hal tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan. Karena itu konsumen harus cerdas dan cermat melihat produk, teliti sebelum beli suatu barang," katanya.