4.627 PNS Dumai Sudah Daftar Ulang

id 4627 pns, dumai sudah, daftar ulang

4.627 PNS Dumai Sudah Daftar Ulang

Dumai, (Antarariau.com) - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai, Riau Sepranef Syamsir menyatakan sebanyak 4.627 orang pegawai sudah menyelesaikan pendataan ulang PNS secara elektronik yang diwajibkan hingga akhir tahun ini.

Selanjutnya pengisian formulir data ulang pegawai yang dibuka sejak September 2015 lalu ini akan diverifikasi untuk pemutakhiran data oleh tim E-PUPNS BKD Dumai.

"Pegawai negeri di lingkungan pemerintah kota Dumai sudah melakukan pendataan ulang secara elektronik yang diwajibkan kepada semua harus terdaftar hingga akhir tahun ini," katanya kepada pers, Sabtu.

Dijelaskan dia, program E-PUPNS ini mengacu Peraturan Kepala BKN RI Nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dan wajib bagi PNS untuk mengikuti proses ini agar tercatat dalam pendataan aparatur sipil negara secara nasional.

Proses verifikasi yang dilakukan tim BKD Dumai, lanjut dia, kemudian akan ditetapkan dan selanjutnya dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional Regional XII Pekanbaru.

"Registrasi E-PUPNS ini sangat penting untuk pendataan seluruh PNS di seluruh Indonesia dan semua tercatat secara nasional," terangnya.

BKD Dumai menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintahan di daerah ini yang telah tepat waktu menyelesaikan pendaftaran E-PUPNS tersebut sehigga program BKN ini berjalan sukses dan lancar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa terus mengingatkan agar jajaran di pemerintahan setempat agar melakukan E-PUPNS karena sangat penting untuk kepentingan basis data.

Sebab, E-PUPNS bertujuan agar PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan atau melengkapi yang belum lengkap dan tersedia di database.

"Selain itu, untuk memperoleh data akurat dan dasar kebutuhan dalam pengembangan sistem informasi kepegawaian ASN sebagai sumber daya aparatur negara," ungkap dia.

PUPNS juga untuk membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaian, seperti data pokok, riwayat kepangkatan, pendidikan, pelatihan, jabatan dan keluarga serta lainnya yaitu BPJS, tabungan perumahan serta kartu pegawai elektronik.