Jikalahari Desak Presiden Buka Kembali SP3 Perusahaan HTI

id jikalahari desak, presiden buka, kembali sp3, perusahaan hti

Jikalahari Desak Presiden Buka Kembali SP3 Perusahaan HTI

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo kembali membuka kasus pembalakan liar yang melibatkan 14 Perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri di Riau.

"Setahun pemerintahan Jokowi menunjukkan suasana hendak memperbaiki tata kelola kehutanan yang dimonopoli korporasi. Salah satunya dengan menghadirkan negara dalam memberantas mafia hutan," jelas Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah di Pekanbaru, Selasa.

Untuk itu, dia berharap presiden dapat memerintahkan kepada Kapolri agar kembali membuka kasus pembalakan liar yang di SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) oleh Polda Riau pada 2008 lalu dapat kembali dibuka.

Dia mengatakan bahwa hari ini adalah tepat 7 tahun kasus SP3 14 perusahaan HTI Riau yang dihentikan oleh Kapolda Riau kala itu, Brigjen Pol Hadiatmoko pada 22 Desember 2008 silam.

Padahal, lanjutnya akibat aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh 14 perusahaan penyuplai kayu untuk dua perusahaan pembuat kertas besar itu mengakibatkan kerugian negara hampir Rp2 ribu triliun. "Jumlah itu hampir sama dengan APBN kita," ujarnya.

Dia mengatakan pada 22 Desember 2008 lalu, Brigjen Hadiatmoko memutuskan untuk menghentikan penyidikan dengan dalih memiliki "izin". Padahal, lanjutnya, izin itulah yang digunakan oleh perusahaan untuk menghancurkan hutan Riau.

Menurut Woro, langkah yang diambil oleh Hadiatmoko berbanding terbalik dengan apa yang telah dilakukan oleh Kapolda Riau sebelumnya, Brigjen Pol Sutjiapdi.

"Brigjen Sutjiapdi yang berhasil memberantas illegal logging di Jawa Timur diharapkan mampu meneruskan kiprahnya di Riau. Dan sepanjang 2006-2008, beliau menetapkan 14 perusahaan pemasok kayu untuk RAPP dan IKPP sebagai tersangka," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 90 truk kayu dan 2 juta meter kubik log tanpa dokumen resmi.

Namun, kasus tersebut kemudian terkubur dalam-dalam setelah Sutjiapdi digantikan Hadiatmoko.

Untuk itu, dia bersama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya seperti Walhi dan Eyes On The Forest mendesak Presiden Joko Widodo kembali membuka SP3 Illog Riau.

"Sebab kita memiliki bukti-bukti baru. Yang paling nyata 6 juta rakyat Riau terpapar asap selama 2013-2015," ujarnya.