Jakarta, (Antarariau.com) - Dokter spesialis tulang Rumah Sakit Premier Bintaro, Dr Margareta Arianni SpOT (K), meminta masyarakat untuk tidak melakukan pengurutan ketika patah tulang.
"Urut tidak boleh ketika patah tulang. Haram hukumnya karena dapat memperparah peradangan," ujar Margareta di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan setiap pijat yang dilakukan pada cedera tersebut bisa mencederai syaraf lainnya. Sehingga pijat atau urut tidak diperkenankan untuk kasus patah tulang.
"Sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap cedera, jangan sembarang diurut karena dikhawatirkan bisa memperparah cedera tersebut," tambah dia.
Pengurutan juga tak boleh dilakukan pada nyeri pada tangan. Margareta menjelaskan nyeri pergelangan tangan bisa disebabkan gangguan di salah satu dari struktur-struktur dalam sendi tersebut, baik tulang, ligament, kapsul maupun tendon, nyeri pergelangan tangan dapat dialami semua orang dari berbagai profesi aktifitas maupun umur.
"Pergelangan tangan merupakan sendi yang rumit, yang tersusun oleh ujung tulang radius dan ulna, delapan tulang karpal, dan pangkal tulang-tulang metacarpal. Tulang-tulang ini saling bertautan melalui ligamen-ligamen, yang menjaga sendi pergelangan tangan tetap stabil namun fleksibel," jelas dia.
Diperlukan pemeriksaan radiologi sebagai penunjang untuk menegakkan diagnosis.
"Beberapa kasus dapat ditangani secara konservatif seperti obat, fisioterapi, pengobatan. Pada kasus yang memerlukan pembedahan "Wrist Arhtrocopy". Kelebihan Wrist Arthroscopy adalah luka yang kecil, nyeri pasca operasi yang lebih ringan, dan relative lebih aman dibandingkan bedah terbuka serta pemulihan dan perawatan yang singkat," terang dia.
Sementara itu dokter tulang lainnya dari RS Premier Bintaro, Dr dr Lukman Shebubakar SpOT (K) menjelaskan bahwa tangan merupakan organ tubuh yang sangat kompleks. Organ ini memiliki jaringan yang lebih rumit dibandingkan organ-organ lain.
"Trauma atau cedera pada tangan hendaknya ditangani secara baik dan diperiksakan ke dokter orthopedi, karena bila salah dalam penanganan, kemungkinan fungsinya akan mengalami kemunduran," kata Lukman.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB