Dokter: Patah Tulang Jangan Diurut

id dokter patah tulang jangan diurut

 Dokter: Patah Tulang Jangan Diurut

Jakarta, (Antarariau.com) - Dokter spesialis tulang Rumah Sakit Premier Bintaro, Dr Margareta Arianni SpOT (K), meminta masyarakat untuk tidak melakukan pengurutan ketika patah tulang.

"Urut tidak boleh ketika patah tulang. Haram hukumnya karena dapat memperparah peradangan," ujar Margareta di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan setiap pijat yang dilakukan pada cedera tersebut bisa mencederai syaraf lainnya. Sehingga pijat atau urut tidak diperkenankan untuk kasus patah tulang.

"Sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap cedera, jangan sembarang diurut karena dikhawatirkan bisa memperparah cedera tersebut," tambah dia.

Pengurutan juga tak boleh dilakukan pada nyeri pada tangan. Margareta menjelaskan nyeri pergelangan tangan bisa disebabkan gangguan di salah satu dari struktur-struktur dalam sendi tersebut, baik tulang, ligament, kapsul maupun tendon, nyeri pergelangan tangan dapat dialami semua orang dari berbagai profesi aktifitas maupun umur.

"Pergelangan tangan merupakan sendi yang rumit, yang tersusun oleh ujung tulang radius dan ulna, delapan tulang karpal, dan pangkal tulang-tulang metacarpal. Tulang-tulang ini saling bertautan melalui ligamen-ligamen, yang menjaga sendi pergelangan tangan tetap stabil namun fleksibel," jelas dia.

Diperlukan pemeriksaan radiologi sebagai penunjang untuk menegakkan diagnosis.

"Beberapa kasus dapat ditangani secara konservatif seperti obat, fisioterapi, pengobatan. Pada kasus yang memerlukan pembedahan "Wrist Arhtrocopy". Kelebihan Wrist Arthroscopy adalah luka yang kecil, nyeri pasca operasi yang lebih ringan, dan relative lebih aman dibandingkan bedah terbuka serta pemulihan dan perawatan yang singkat," terang dia.

Sementara itu dokter tulang lainnya dari RS Premier Bintaro, Dr dr Lukman Shebubakar SpOT (K) menjelaskan bahwa tangan merupakan organ tubuh yang sangat kompleks. Organ ini memiliki jaringan yang lebih rumit dibandingkan organ-organ lain.

"Trauma atau cedera pada tangan hendaknya ditangani secara baik dan diperiksakan ke dokter orthopedi, karena bila salah dalam penanganan, kemungkinan fungsinya akan mengalami kemunduran," kata Lukman.