Gajah Sumatera Di Aceh Tersisa 530 Ekor

id gajah sumatera di aceh tersisa 530 ekor

 Gajah Sumatera Di Aceh Tersisa 530 Ekor

Aceh Jaya, Aceh, (Antarariau.com) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mencatat populasi Gajah Sumatera selama tahun 2015 dalam 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh hanya tersisa 500-530 individu.

Kepala BKSDA Aceh Genman Suhefti Hasibuan di Calang, Rabu, mengatakan populasi Gajah sumatera tersebut merupakan seperempat bagian dari total 2.400 ekor Gajah Sumatera yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia.

"Berdasarkan data yang kita miliki dari pengamatan langsung saat pengiringan di lapangan, populasi gajah di Aceh masih tersisa sekitar 500 sampai 535 individu. Artinya kalau berdasarkan data secara keseluruhan 2.400, berarti seperempat dari jumlah gajah sumatera ada di Aceh," katanya

Pernyataan tersebut disampaikan usai peresmian Conservation Respon Unit (CRU) Gampong Ie Jeureungeh, Mukim Pante Purba, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, acara tersebut turut dihadiri managerial PT Astra Agro Lestari sebagai pihak yang memfasilitasi penyediaan dibutuhkan BKSDA.

Dia menjelaskan, sepanjang 2015 konflik satwa liar gajah sumatera dengan masyarakat terjadi pada 17 kabupaten/kota di Aceh dengan korban satwa gajah mati sebanyak sembilan individu dan umumnya berkelamin betina.

Karena itu untuk upaya mitigasi konflik satwa dengan masyarakat, Pemerintah Aceh sudah membentuk tim koordinasi lintas instansi serta satuan tugas disetiap kabupaten/kota yang berkonflik, hal itu juga didasari banyak masyarakat korban yang menanyakan pada BKSDA terkait ganti rugi apabila terjadi konflik satwa dan manusia.

"Kedepan kita harapkan kalau ada korban konflik instansi terkait dapat memberikan bantuan menurut tugas masing-masing, kalau kami bertugas dalam upaya pelestarian dan perlindungan gajah itu sendiri,"sebutnya.

Sementara itu, Kasubdit Pengawetan Jenis dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI Puja Utama dalam sambutannya menyampaikan satwa gajah harus dilindungi karena populasinya semakin terancam punah.

"Kenapa dilindungi Undang-Undang?, karena populasi dialamnya mengalami ancaman kepunahan, salah satunya adalah satwa gajah sumatera ini yang populasinya diperkirakan hanya 2.400 sampai 2.800 ekor,"tegasnya.