Sebanyak 14 Napi Dapat Remisi Natal

id sebanyak 14, napi dapat, remisi natal

Sebanyak 14 Napi Dapat Remisi Natal

Rengat, (Antarariau.com) - Sebanyak 14 nara pidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menerima remisi di hari Natal tahun 2015.

" Kami berikan remisi itu setiap tahun, bahkan di Hari Natal tahun ini dua Napi bebas," kata Kepala Rumah Tahanan Rengat Indragiri Hulu Abdul Aziz di Rengat, Minggu.

Ia mengatakan, Pihak Rumah Tahanan Kelas II B Rengat mengusulkan 14 orang untuk mendapatkan remisi Natal khususnya yang beragama Kritiani dari 318 orang warga binaan yang ada dalam Rutan tersebut, semua yang di upayakan itu mendapat persetujuan karean sesuai dengan persyaratan.

Warga Binaan di Rutan Rengat yang sudah melebihi kapasitas itu tentunya berkurang dengan dibebaskannya dua Napi karena menerima remisi bebas dari sebanyak 40 yang berlatarbelakang agama Nasrani, namun yang memenuhi syarat untuk diajukan untuk mendapatkan remisi hanya berkisar 30 persennya saja yakni 14 tersebut.

" Mereka juga telah berkelakukan baik selama ini," sebutnya.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Rengat Rudinur menjelaskan, pada tahun 2015 ini terdapat puluhan nama warga binaan yang diajukan untuk mendapat remisi, semua disetujui dan telah menjalankan potongan masa tahanan.

Dua Napi langsung bebas itu yakni berinisial HG (27) dan JS (18) dan sama-sama tercatat sebagai warga Kecamatan Pasir Penyu dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan vonis tujuh bulan.

" HG dan JS menerima remisi satu bulan," ujarnya.

Rudinur juga menambahkan, sebenarnya untuk remisi selama satu bulan diterima oleh lima orang warga binaan, sebanyak sembilan orang lainnya hanya mendapat remisi selama 15 hari.

" Kami berharap semua yang telah menerima remisi merasa bersyukur," ucapnya.

Sedangkan untuk dua Napi yang bebas di minta untuk dapat membaur di tengah masyarakat dengan tidak lagi berbuat pelanggaran hukum selain itu berusaha sebaik mungkin untuk berbuat kebaikan sehingga tidak lagi terlibat dalam pelanggaran.