DPRD Sahkan APBD Dumai 2016 Rp1,007 Triliun

id dprd sahkan apbd dumai 2016 rp1007 triliun

DPRD Sahkan APBD Dumai 2016 Rp1,007 Triliun

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Anggaran DPRD Kota Dumai resmi mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp1,007 triliun atau menurun dibanding 2015 yang ditetapkan sebanyak Rp1,1 triliun.

Pengesahan APBD 2016 Kota Dumai ini tergolong cepat dibanding sebelumnya dan dapat diselesaikan tepat waktu dengan pembahasan dilakukan secara maraton dan bersinergi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat.

Juru Bicara Banggar DPRD Dumai Johannes Tetelepta menegaskan agar pemerintah daerah melalui satuan kerja untuk dapat melakukan pengelolaan bersama anggaran ini sehingga tujuan realisasi program terlaksana tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu.

"Pemerintah diminta juga agar lebih serius memperjuangkan potensi pendapatan daerah dimasa mendatang dengan meningkatkan kinerja dan manajemen yang baik," katanya," Selasa.

Disamping itu, Banggar menilai penganggaran yang sudah disetujui bersama ini harus berbasis kinerja dan berdasarkan indikator serta target yang jelas sesuai kebijakan APBD dan skala prioritas.

Sementara, Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus menyatakan anggaran 2016 ini mengalami penurunan dampak dari pengurangan dana bagi hasil Migas dari pusat sebesar ratusan miliar rupiah.

Dia mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen akan merealisasikan anggaran secara maksimal, terutama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik agar dapat menunjang perekonomian daerah.

"Diharapkan seluruh satuan pengguna anggaran dapat segera memulai program kerja dan kegiatan yang sudah disusun dengan baik dan sesuai mekanisme berlaku serta target yang hendak dicapai," ungkap dia.

Paripurna pengesahan APBD 2016 dipimpin langsung Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi didampingi dua wakil, Zainal Abidin dan Idrus, ditandai penandatanganan kesepakatan bersama Banggar dengan Pemko Dumai diwakili Pj Wali Kota Dumai Arlizman Agus, Senin kemarin, di gedung wakil rakyat.