Polres Dumai Musnahkan Minuman Keras Dan Petasan

id polres, dumai musnahkan, minuman keras, dan petasan

 Polres Dumai Musnahkan Minuman Keras Dan Petasan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Markas Kepolisian Resor Dumai memusnahkan ratusan botol minuman keras beralkohol dan petasan berbagai merek hasil sitaan aparat selama pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2015, Kamis.

Pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 827 botol dan kaleng tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, sedangkan 671 kotak petasan direndam dalam air.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Suwoyo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil sitaan petugas selama kegiatan Ops Lilin Siak yang digelar tiga hari, 28-30 Desember 2015.

"Barang bukti sitaan yang dimusnahkan ini hasil giat cipta kondisi Ops Lilin 2015 untuk mencegah penyakit masyarakat jelang masuk tahun baru 2016," katanya dalam konferensi pers akhir tahun 2015, Kamis.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari bir Angker Scot 106 botol, Angker Putih 211, Bir Hitam Guinnes 157 kaleng, Whisky 3 botol dan 10 jerigen tuak.

Ratusan minuman keras disita aparat di sejumlah lokasi hiburan malam, salon dan karaoke berdasarkan intruksi Kapolri agar kepolisian di seluruh wilayah Indonesia melakukan razia cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2016.

"Sasaran dari operasi cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2016 ini adalah minuman keras, alkohol, pencurian kendaraan untuk mengantisipasi gangguan keamanan," terang dia.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan polisi ini disaksikan juga Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus bersama sejumlah unsur pejabat daerah setempat.

Arlizman menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat polisi dalam pencegahan aksi kriminalitas dan peredaran minuman keras di tengah masyarakat agar suasana perayaan malam tahun baru tetap aman kondusif.

"Kita harapkan masyarakat dapat tertib dan menjaga keamanan serta tidak berlebihan dalam perayaan malam pergantian tahun baru agar kondisi tetap kondusif," harap dia.