1.200 Botol Miras Dimusnahkan Jelang Pergantian Tahun

id 1200 botol, miras dimusnahkan, jelang pergantian tahun

1.200 Botol Miras Dimusnahkan Jelang Pergantian Tahun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Sektor Pekanbaru memusnahkan sebanyak 1.200 botol minuman keras menjelang pergantian tahun yang merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi di ibu kota Provinsi Riau tersebut dalam tiga bulan terakhir.

"Miras yang kita musnahkan ini adalah hasil pengungkapan petugas lantaran seluruhnya terbukti ilegal," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan ribuan botol miras ilegal itu diamankan lantaran dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit bagi orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, hal tersebut dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi perayaan berlebihan jelang malam tahun baru.

"Kita tidak tahu apa kandungan miras itu. Bagaimana takaran bahan kimianya? Dan jika dikonsumsi akan sangat berbahaya," ujarnya.

Dalam pemusnahan yang turut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompida) itu, selain memusnahkan miras dengan cara di "buldozer", juga dimusnahkan ribuan kembang api dan petasan.

"Ada sekitar 1.700 petasan dan kembang api yang berhasil kita sita dalam operasi cipta kondisi selama tiga bulan terakhir ini," jelasnya.

Dia mengatakan diharapkan dengan gencarnya kegiatan pencegahan seperti ini, peringatan malam tahun baru akan berlangsung secara kondusif.

Dalam kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Firdaus turut mengimbau kepada warganya agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun. Menurutnya akan lebih baik jika pergantian tahun dirayakan dengan hal yang positif seperti munasabah dan introspeksi diri agar menjadi pribadi lebih baik.