Apresiasi Pansus ULP, Empat Ketua Pokja Andaklanjuti

id apresiasi pansus, ulp empat, ketua pokja andaklanjuti

Bengkalis, (Antarariau.com)- Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie memberikan apresiasi atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan perbaikan terhadap kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Meskipun sifatnya hanya rekomendasi, kami sangat berterima kasih atas masukan yang diberikan itu. Saat ini berbagai langkah tindak lanjut untuk perbaikan sebagaimana yang disaran dimaksud sedang kita lakukan. ujar Ahmad Syah di Bengkalis, Jumat (1/1).

Ia mengatakan, guna menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra sudah dipanggil dan ditugaskan untuk mengkoordinirnya.

“Jika memang dibenarkan peraturan perundang-undangan, semua saran Pansus ULP DPRD akan kita tindaklanjuti. Sebab sebagaimana harapan Pansus ULP DPRD Bengkalis, kita juga berkomitmen agar ke depan kinerja ULP menjadi semakin baik,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sidang paipurna pada Senin (28/12) lalu, Pansus ULP DPRD Bengkalis merekomendasikan agar Pemkab Bengkalis memberi sanksi terhadap empat Ketua Pokja ULP.

Sanksi tersebut adalah mereka tidak difungsikan selama lima tahun dalam struktur ULP. Keempat Ketua Pokja itu adalah Ketua Pokja 1 Ardiyansyah, Ketua Pokja 2 Asus Susanto, Ketua Pokja 3 Purwanto, dan Ketua Pokja 4 Hurry Agustriandri.

Sementara itu, Ketua Pansus ULP Syahrial menyampaikan agar Pemkab Bengkalis yakni Pj Bupati Bengkalis melakukan pembinaan kepada Ketua ULP supaya lebih meningkatkan kualitas manajemen dalam rangka menjalankan tugas ULP ke depan.

“Selanjutnya, mengintruksikan dengan tegas kepada Pokja-Pokja agar tidak melakukan verifikasi dan evaluasi serta pengumuman pemenang lelang di luar Kantor ULP Bengkalis,” ujar Syahrial .

Selain itu, Pj Bupati Bengkalis diharapkan agar dapat menegur secara tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlama-lama menyampaikan dokumen lelang.