Pekanbaru, (Antarariaucom) - ajaran Kepolisian Daerah Riau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 62 personil yang terbukti melakukan pelanggaran berat sepanjang tahun 2015.
"Selain memberhentian dengan tidak hormat 62 personil, polisi juga menindak 25 personil yang meanggar kode etik profesi dengan cara dimutasi atau penurunan pangkat," jelas Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan di Pekanbaru, Jumat.
Kapolda menjelaskan secara umum terjadi 629 pelanggaran yang dilakukan oleh personil kepolisian se Riau yang terdiri dari 507 pelanggaran disiplin, 33 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 orang melakukan pelanggaran kode etik.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan 5,8 persen dari seluruh personil yang ada di Polda Riau dan jajaran. Sementara itu, dari seluruh personil yang terlibat melakukan pelanggaran, sebagian besar merupakan personil berpangkat Brigadir. "Sebagian besar yang melaukan pelanggaran merupakan personil yang berpangkat Brigadir dengan persentase sebesar 91,6 persen," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap personilnya yang terbukti melakukan kesalahan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga personil kepolisian dapat menjadi panutan masyarakat.
"Kita berbicara soal pemberantasan narkoba, sementara ada personil kita menyalahgunakan narkoba. Kita tidak akan tutupi dan pasti tindak tegas sehingga Polri bersih dan menjadi panutan masyarakat," tegasnya.
Dia mengatakan untuk tahun 2016 ini, pihaknya akan melakukan revolusi mental bagi seluruh jajaran kepolisian sehingga polisi diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. "Kita akan lakukan reovolusi mental dari tingkat paling bawah yakni anggota kita di Polsek hingga ke Polda pada 2016," jelasnya.
Dolly mengataan selain memberikan pembinaan terhadap anggotanya yang terlibat melakukan pelanggaran, pihkanya juga memberikan penghargaan dengan memberikan kenaikkan pangkat sebanyak 1.031 personel dan 9 orang PNS di lingkungan Polda Riau.
"Dari Kompol ke AKBP sebanyak 11 orang, dari AKP ke Kompol sebanyak 22 orang, dari Iptu ke AKP sebanyak 41 orang, dari Ipda ke Iptu sebanyak 89 orang. Serta golongan bintara Brigadir Polri sebanyak 837 orang," kata Dolly.
Untuk golongan Tamtama Polri sebanyak 24 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari AKBP ke Kombes sebanyak 3 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari Kompol ke AKPB sebanyak 4 orang. Sedangkan untuk jajaran PNS di lingkungan Polda Riau yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 9 orang.
Berita Lainnya
Emmanuel Macron sebut puncak protes pembunuhan remaja oleh polisi telah berlalu
05 July 2023 10:55 WIB
Polisi berhasil gagalkan peredaran narkoba gunakan botol sampo oleh WN Brazil
15 March 2023 16:36 WIB
Mahasiswa Tembilahan diciduk polisi karena bawa oleh-oleh ganja 1,2 kg
28 January 2023 18:10 WIB
Polisi usut dugaan pemalsuan nota belanja di Sekretaris DPRD Pekanbaru
05 October 2022 18:56 WIB
Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh Polwan
24 September 2022 23:46 WIB
Polisi masih selidiki temuan peluru dan magazen AK-47 oleh warga di Kupang
19 January 2022 15:34 WIB
Komnas HAM harap penegakan hukum oleh polisi bebas kekerasan dan penyiksaan juga
31 December 2021 17:35 WIB
Di balik maksud kata pemolisian masyarakat oleh pemerintah
21 January 2021 10:35 WIB