Pekanbaru, (Antarariau.com) - Belum disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau dikeluhkan selalu menghambat pembangunan. Itu karena masih ada daerah yang kawasan hutan sehingga jika dibangun akan melanggar izin lingkungan.
Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman pada penghujung tahun lalu, di provinsi ini masih terdapat 402 Desa dan 19 Kecamatan yang masih merupakan kawasan hutan. Oleh karena itu perlu pemutihan dalam dokumen RTRW.
"Bahkan Kantor Walikota Dumai juga masih kawasan hutan, juga jalan tol provinsi. Kalau itu diajukan Perda ke DPRD pasti akan ditolak. Kita akan berusaha terus, setelah ini kita akan kunjungi pihak terkait," ujarnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Riau, Muhammad Yafiz menambahkan bahwa RTRW harus terintegrasi dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Kawasan Hutan. Sampai sekarang belum bisa karena status kawasan hutan itu.
"Kita akan komunikasi lagi pekan depan. Kalau secara legal formal sudah ada disampaikan tim terpadu yang pemutihan 2,7 juta hektare itu. Tapi Ketika dikeluarkan hanya 1,6 juta ha," jelasnya.
Berita Lainnya
Wapres Ma'ruf Amin dan istri panjatkan doa di Monumen KRI Nanggala-402 Surabaya
31 March 2022 12:00 WIB
Noah band dan TNI AL nyanyikan hymne kenang 40 hari gugurnya awak Nanggala 402
04 June 2021 10:10 WIB
Banyaknya, 1.402 personel PLN Riau siaga hadapi Lebaran
12 May 2021 11:34 WIB
TNI AL akui kesulitan evakuasi badan kapal selam KRI Nanggala-402
04 May 2021 15:39 WIB
Dampingi Presiden, Mensos Tri Rismaharini beri santunan ke ahli waris KRI Nanggala 402
29 April 2021 13:30 WIB
Ayah korban tenggelamnya KRI Nanggala di Siak ungkap keanehan sebelum putranya pergi
29 April 2021 13:05 WIB
Presiden Joko Widodo sebut akan bangunkan rumah bagi keluarga prajurit KRI Nanggala-402
29 April 2021 12:18 WIB
Presiden Joko Widodo bertemu keluarga prajurit KRI Nanggala-402 di Lanudal Juanda
29 April 2021 11:29 WIB