Penimbunan BBM di Rumah Anggota Polisi, Dua Orang Diamankan Polres Pekanbaru

id penimbunan, bbm di, rumah anggota, polisi dua, orang diamankan, polres pekanbaru

 Penimbunan BBM di Rumah Anggota Polisi, Dua Orang Diamankan Polres Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menemukan penimbunan dan atau penjualan Bahan Bakar minyak Tanah yang berasal dari Palembang Sumatera Selatan di rumah milik anggota Polri berinisial M (Anggota Kuantan Singingi) Jalan Gajah Mungkur Harapan Raya Ujung, Kota Pekanbaru.

"Pada hari ini Senin tanggal 4 Januari 2016 pukul 20.00 WIB ditemukan dan telah dilakukan penangkapan terhadap Saudari RH Alias Ibu L (pemilik usaha) dan U (sopir)," jelas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Selasa.

Polisi menemukan minyak tanah lebih kurang berjumlah 10.000 liter dengan menggunakan Zat Kimia untuk proses penjernihan Minyak Tanah untuk dijual di Kota Pekanbaru. Selain itu, turut diamankan dua orang saksi yg hendak membeli minyak tanah.

Berikut barang bukti yang diamankan

1. Satu unit Truk Toyota Dyna, bermuatan BBM Mitah +/- 7.000 Liter di dalam Babytank.

2. Satu unit mobil Daihatsu Pick up.

3. Dua unit mesin pompa minyak merek Robin berikut Selang.

4. Satu Timbangan

5. Drum kosong sejumlah 20 buah.

6. Puluhan Jirigen.(di TKP)

7. Sepuluh buah Babytank (berada di TKP).