Kapolres Kuansing Bantah Anggotanya Terlibat Penimbunan BBM Ilegal di Pekanbaru

id kapolres kuansing, bantah anggotanya, terlibat penimbunan, bbm ilegal, di pekanbaru

Kapolres Kuansing Bantah Anggotanya Terlibat Penimbunan BBM Ilegal di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singingi membantah jajarannya Ipda M terlibat penimbunan minyak tanah dan premium meskipun tempat kejadian perkara merupakan rumah milik polisi tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menjelaskan bahwa rumah tersebut benar milik anggotanya. "Namun yang bersangkutan sudah tidak tinggal di sana lagi, sehingga segala aktivitas tidak ada kaitannya dengan Ipda M," katanya dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.

Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau mengungkap lokasi penimbunan minyak tanah dan premium dengan barang bukti berupa 9.000 liter minyak tanah dan 1.000 liter bensin.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Selasa menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, petugas menetapkan dua orang tersangka.

"Keduanya berinisial RH dan U. RH merupakan pemilik usaha dan U merupakan supir dari kegiatan usaha ilegal itu," jelas Putut.

Dia mengatakan, pengungkapan yang dilakukan jajaran satuan reserse kriminal Polresta Pekanbaru pada Senin malal (4/5) itu berawal saat petugas mendapatkan informasi akurat akan keberadaan usaha penimbunan minyak tanah di Jalan Gajah Mungkur, Harapan Raya Ujung, Pekanbaru.

Meskipun dibantah POlresta Kuansing, Polresta Pekanbaru menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari tahu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam usaha ilegal tersebut.