Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dari pemeriksaan sementara, tersangka penyebar uang palsu yang ditangkapJajaran Kepolisian Sektor Tampan,mengatakan bahwa telah menyebarkan uang palsu sebanyak Rp3 juta. Mayoritas dibelanjakannya di warung kaki lima.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Denganbarang bukti berupa sejumlah uang palsu pecahan Rp100.000.
"Kita telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ini dengan inisial MH. Selain itu kita juga menetapkan seorang pelaku lainnya ke dalam daftar pencarian orang," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan AKP Herman Pelani kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan terungkapnya peredaran uang palsu pada Selasa lalu (5/1) tersebut berawal saat tersangka MH (42) berbelanja di Pasar Selasa, Jalan Soebrantas, Pekanbaru.
Pasar Selasa merupakan pasar tradisional yang cukup terkenal di kecamatan Tampan dan menjadi pusat transaksi sembako dari berbagai daerah di Riau pada setiap Selasa.
Momen tersebut disinyalir digunakan pelaku untuk mengelabui pedagang guna melancarkan aksinya guna mengedarkan uang palsu yang dikantonginya.
Herman mengatakan pada saat kejadian, MH bersama rekannya bermaksud melakukan transaksi dengan cara membeli petai dengan uang palsu yang dimilikinya. Saat transaksi dilakukan, tersangka lantas membayar sejumlah petai yang dibelinya dengan uang palsu pecahan Rp100.000.
"Namun pedagang tersebut merasa curiga lantaran uang yang dibayarkan pelaku terasa berbeda. Saat diperiksa ternyata uang tersebut palsu," jelas Herman.
Pada saat bersamaan, pedagang petai yang bernama Yusuf tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada dua anggota Polsek Tampan yang sedang patroli. Saat diperiksa, tersangka tidak dapat mengelak lantaran dirinya kedapatan mengantongi tujuh lembar uang palsu lainnya.
Dari penangkapan itu, petugas lantas melakukan pengembangan dengan menyisir kediaman tersangka di Tenayan Raya, Pekanbaru. "Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa printer, delapan lembar kain sebagai alat pelapis kertas, dua besi alat press kertas dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam mencetak uang palsu," jelasnya.
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam hari ini turun Rp3.000 jadi Rp1,077 juta per gram
22 September 2023 10:44 WIB
Sidang lanjutan, Bupati M Adil terima fee Rp3 juta untuk setiap jemaah umrah
29 August 2023 19:17 WIB
Harga emas batangan Antam hari ini turun Rp3.000 jadi Rp1,057 juta per gram
19 August 2023 12:54 WIB
Harga emas Antam hari ini turun Rp3.000 jadi Rp1,077 juta per gram
21 July 2023 10:37 WIB
Harga emas batangan Aneka Tambang hari ini naik Rp3.000 jadi Rp1,017 juta per gram
07 February 2023 10:17 WIB
UMK Meranti 2023 naik jadi Rp3,2 juta, lebih tinggi dari UMP Riau
30 November 2022 18:19 WIB
UMP Provinsi Riau 2023 naik 5,96 persen menjadi Rp3,1 Juta
17 November 2022 16:39 WIB
Tarif baru masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta berlaku mulai 1 Januari 2023
08 August 2022 11:40 WIB