Empat Polisi Di Kuansing Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkotika

id empat polisi, di kuansing, dipecat karena, terlibat kasus narkotika

Empat Polisi Di Kuansing Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkotika

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyebutkan selama tahun 2015 ada empat anggota polisi di daerah itu yang dipecat karena terlibat kasus narkotika.

"Kami tidak akan mentoleransi ada oknum Polres yang terlibat nakotika, sanksi tegas ditegakkan," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, pihak Polres menegakkan hukum secara baik dan tidak pandang bulu, siapapun terkait narkoba dan terbukti setelah divonis pengadilan maka sanksi tegas harus di tegakkan bukan saja terhadap warga, pengusaha, bahkan oknum di jajaran Polres.

Polres menjelaskan, selama tahun 2015 telah di pecat empat personilnya yakni selama tahun 2015,empatpersonil di jajaran Polres melakukan pelanggaran disiplin hingga mendapatkan sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

"Saya tegaskan janganlah polisi bermain - main terkait narkoba," sebutnya.

Menurutnya, personil polisi yang di berhentikan itu satu di antaranya karena disersi dan tiga orang lainya terlibat narkoba dan semua sudah selesai menjalani proses persidangan.

Empat orang anggota Polri yang dipecat tersebut yakni Aipda S, Brpida BR, Briptu DI dan Briptu P, sanksi tegas diberikan itu karena Kepolisian tidak mentolerir oknum anggota Polisi yang masuk perangkap barang haram itu.

Sebagai aparat hukum harusnya tidak akan masuk dalam lingkaran narkoba, saat ini Indonesia sudah masuk program darurat narkoba, bukan saja masyarakat yang ditindak tapi juga oknum Polisi.

"Polisi yang dipecat karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu - sabu," ucapnya.

Warga Kuansing Hendri mengatakan, apa yang dilakukan oleh pimpinan terhadap anak buahnya yang terlibat narkotika adalah langkah yang baik demi penegakkan hukum, hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat banyak agar tidak masuk keranah narkotika.