Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Dinas Perkebunan Riau, Dinas Kehutanan Riau serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera memeriksa perlengkapan pemadam kebakaran setiap perusahaan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan.
"Dalam waktu dekat kita segera melakukan hal tersebut agar perusahaan dapat melakukan tindakan apabila muncul kebakaran di lahan mereka," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Selain memeriksa perlengkapan pemadam kebakaran, dia juga mengatakan akan turut memeriksa segala kelengkapan administrasi sebagai langkah awal menghindari terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Menurut Guntur, Polda Riau beserta instansi terkait akan merumuskan proses pemeriksaan itu termasuk sanksi yang diberikan kepada perusahaan apabila tidak memiliki kelengkapan peralatan pemadam kebakaran.
Ia mengatakan langkah itu merupakan bentuk evaluasi dari sejumlah perusahaan yang cukup banyak diduga melakukan pembakaran lahan pada 2015 lalu. "Berawal dari 18 perusahaan yang diduga terlibat melakukan pembakaran lahan dan hutan pada 2015, maka langkah ini harus segera diambil," tegasnya.
Sementara itu, terkait 18 perusahaan yang saat ini disidik oleh Polda Riau yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan, dia mengatakan prosesnya masih terus berlanjut meskipun terkesan lamban. "Memang cukup rumit untuk menyelesaikan kasus kebakaran lahan. Seperti misalnya saksi ahli, kita harus menunggu saksi ahli karena keberadaan saksi ahli berkompeten yang terbatas," jelasnya.
Hingga kini ada lima perusahaan dari 18 perusahaan yang kasusnya terus dikembangkan. "Ke lima perusahaan itu sudah dalam tahap penyidikan karena bukti yang cukup, sementara 13 lainnya belum mencukupi bukti," tukasnya.
Dari informasi yang dirangkum, kelima perusahaan yang masuk tahap penyidikan adalah PT Palm Lestari Makmur, PT Langgam Inti Hibrindo serta tiga perusahaan lainnya berinisial PT WSWI, PT PAN United dan PT RJU.
Berita Lainnya
Pemprov Riau minta kabupaten/kota waspadai dampak kabut asap
03 October 2023 21:23 WIB
Kuansing waspadai karhutla
03 October 2023 15:15 WIB
Waspadai karhutla di Inhu dan Pelalawan
13 August 2023 6:38 WIB
Sumsel waspadai karhutla hingga akhir September 2021
11 September 2021 20:34 WIB
DPRD Riau: Waspadai potensi karhutla di tengah pandemi
29 June 2020 19:38 WIB
Waspadai kemarau 2020 Pemrov Riau harus evaluasi bencana karhutla tahun-tahun sebelumnya
30 January 2020 16:10 WIB
Pekanbaru waspadai enam kecamatan rawan karhutla
19 January 2020 16:56 WIB
CIFOR waspadai politik lahan picu karhutla jelang Pilkada, begini penjelasannya
24 October 2019 16:49 WIB