Dua Tahun Beasiswa Tak Cair, Mahasiswa Dumai Ramaikan Kantor Walikota

id dua tahun, beasiswa tak, cair mahasiswa, dumai ramaikan, kantor walikota

Dua Tahun Beasiswa Tak Cair, Mahasiswa Dumai Ramaikan Kantor Walikota

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Puluhan mahasiswa di Kota Dumai gelar aksi damai mempertanyakan jadwal pencairan dana beasiswa bantuan pemerintah daerah karena sejak diajukan pada 2013 hingga 2015 belum mendapat kepastian.

Aksi damai mahasiswa terkait pencairan dana beasiswa bantuan pemerintah daerah ini disampaikan dengan cara mendatangi Kantor Wali Kota Dumai Jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur, Rabu.

Perwakilan mahasiswa Arief Fadly menyampaikan, selain meminta kepastian dana beasiswa, menuntut juga agar pemerintah daerah mengusut tuntas alokasi anggaran bantuan pendidikan tersebut dalam dua tahun anggaran terakhir.

"Kami juga mempertanyakan adanya indikasi penyimpangan kebijakan alokasi dana beasiswa dan mengembalikan berkas yang diajukan mahasiswa jika dana ini tidak kunjung cair," ungkap dia.

Disamping itu, mahasiswa dari STAI Tafaqquh Fiddin Dumai ini menuntut agar pemerintah daerah lebih transparan terhadap alokasi dana pendidikan di APBD, termasuk dana beasiswa.

Apabila terjadi indikasi penyimpangan anggaran beasiswa tersebut, maka kaum intelektual muda ini meminta aparat penegak hukum agar mengusut persoalan ini dengan tuntas.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan bahwa dana beasiswa tersebut masih tersimpan dalam kas daerah, namun belum dapat dicairkan karena adanya perubahan regulasi perundangan.

Sekda sejauh ini juga belum bisa memastikan waktu pencairan dana beasiswa tersebut karena mesti melakukan penyesuaian terhadap perubahan undang undang yang mengatur.

"Terkait indikasi penyimpangan pada dana beasiswa 2015 ini kita akan sampaikan pada inspektorat agar segera berkordinasi dengan badan pemeriksa keuangan dan memastikan seperti apa dana beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan miskin," terang dia.

Dia mengklaim dalam pengelolaan dana beasiswa ini pemerintah sangat transparan terhadap anggaran dan siap untuk memproses hukum jika terjadi kejanggalan dalam alokasi dana beasiswa tersebut.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap pembangunan sektor pendidikan dapat dibuktikan dari alokasi 26 persen anggaran daerah tiap tahun untuk pengembangan dan kemajuan prestasi anak didik serta kesejahteraan pengajar.