Dibantu Pria Berpistol, Tahanan Kejari Pasir Pengaraian Kabur dari Lapas

id dibantu pria, berpistol, tahanan kejari, pasir pengaraian, kabur dari lapas

Dibantu Pria Berpistol,  Tahanan Kejari Pasir Pengaraian Kabur dari Lapas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau memburu seorang tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian yang kabur dari lembaga pemasyarakatan dengan cara dibantu oleh seorang pria bersenjata api.

"Tahanan bernama Hendri Manurung itu kabur dengan cara dibantu oleh seorang pembesuk. Sementara dalam upaya melarikan diri itu, pembesuk menodongkan senjata api ke petugas lapas," kata Kapolres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi Pitoyo Agung dihubungi Antara dari Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan kronologi kaburnya Hendri Manurung (34) pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB tadi berawal saat yang bersangkutan dijenguk oleh pembesuk.

Selanjutnya pembesuk yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu membawa keluar Hendri dengan cara menodongkan senjata api kepada sipir Lapas Klas II B Pasir Pangaraian dan memaksa petugas membuka pintu. Keduanya lantas kabur dengan menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.

Agung menjelaskan saat ini penyidik masih terus berusaha mengungkap identitas pembesuk tersebut serta memeriksa sejumlah petugas.

"Selain itu, kita juga memeriksa rekaman CCTv yang merekam detik-detik mereka kabur," jelasnya.

Sementara itu, guna mengungkap pelaku dia telah memerintahkan satuan reserse kriminal dan jajaran untuk memburu pelaku serta menutup akses jalan di perbatasan Rokan Hulu.

Lebih jauh, Agung menjelaskan bahwa Hendri Manurung yang merupakan tahanan Kejaksaan itu saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri setempat. "Dia adalah terdakwa atas kasus narkoba yang berhasil kita ungkap beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Terkait kaburnya pelaku yang diduga dibantu oleh mafia pengedar narkoba, Agung enggan berspekulasi. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajarannya fokus untuk kembali menyeret Hendri Manurung ke tahanan.