Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan seorang pria asal Inggris berinisial SD setelah kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu saat jajaran menggelar razia di sejumlah lokasi pusat hiburan malam di Ibukota Provinsi Riau tersebut.
"SD diamankan bersama dengan seorang wanita di sebuah pusat hiburan malam di Pekanbaru. Dari pemeriksaan yang dilakukan, urin keduanya positif mengandung methamphetamine," jelas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Lebih jauh, dia menjelaskan penangkapan SD (65) dan seorang wanita berinisial IT (38) yang mengaku sebagai istrinya itu dilakukan oleh jajarannya saat menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam di Pekanbaru pada Jumat dinihari lalu (8/1).
Dia mengatakan saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu, namun dari kantong celana yang bersangkutan ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menyalahgunakan sabu.
Setelah diperiksa, lanjut Iwan, petugas lantas menggeledah tempat pria berpaspor Wellingborough menginap. "Dia menginap di sebuah hotel di Kuantan Raya yang letaknya persis berseberangan di pusat hiburan malam saat SD dirazia," jelasnya.
Dari hotel SD menginap, petugas kembali menemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu.
Menurut Iwan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan SD sebagai tersangka penyalahguna narkoba. Sementara itu, dari pemeriksaan sementara dia berkunjung ke Pekanbaru sebagai seorang turis.
"Dia mengaku sudah 4 hari di Pekanbaru. Namun sebelumnya dia telah berada di Jakarta terlebih dahulu," tukas Iwan.
Untuk langkah selanjutnya, Iwan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru serta Kedutaan Besar Inggris terkait penangkapan pelaku.
Sementara itu, pada razia yang digelar tersebut selain meringkus SD dan pasangan wanitanya, turut diamankan sejumlah warga Pekanbaru lainnya yang kedapatan menggunakan narkoba. Mereka adalah AI (34), AT (35), EZ (28), PG (32) dan seorang wanita muda berinisial YL (22).
"Dari seluruh pelaku yang diamankan dalam razia yang digelar pada Jumat pukul 02.00 WIB itu, satu pelaku teridentifikasi sebagai seorang pengedar yakni berinisial PG," ujarnya.
Dia mengatakan, dari tangan PG yang berprofesi sebagai bartender di sebuah pusat hiburan malam di Jalan Nangka, Pekanbaru tersebut diamankan sebanyak lima butir pil yang diduga ekstasi.
"Dari pengungkapan kasus ini, kita menetapkan seorang pelaku ke dalam daftar pencarian orang. Pria tersebut diduga kuat pemasok barang haram ke pusat hiburan malam di Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
Bawa narkoba dari Pekanbaru, wanita asal Medan diringkus di Bengkalis
20 October 2023 15:46 WIB
Curi motor di Kampar, pria ini ditangkap di Pekanbaru
11 June 2023 19:31 WIB
Hendak kabur ke Batam, Polisi ciduk satu pelaku TPPO di Bandara Pekanbaru
08 June 2023 10:56 WIB
Sering mencuri, dua anak putus sekolah ditangkap, dan mengaku senang dipenjara
13 January 2023 13:24 WIB
Polisi Bengkalis gagalkan pengiriman sabu sembilan kilogram
31 December 2022 19:03 WIB
Polisi Jakarta Barat gagalkan penyelundupan seratus ribu pil ekstasi via Pekanbaru
15 August 2022 15:25 WIB
Pria muda di Rohil ditemukan tewas di parit, pelaku ditangkap di Pekanbaru
16 July 2022 23:02 WIB