Polres Pekanbaru Tangkap Pria Inggris 65 Tahun Gunakan Sabu

id polres pekanbaru, tangkap pria, inggris 65, tahun gunakan sabu

Polres Pekanbaru Tangkap Pria Inggris 65 Tahun Gunakan Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan seorang pria asal Inggris berinisial SD setelah kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu saat jajaran menggelar razia di sejumlah lokasi pusat hiburan malam di Ibukota Provinsi Riau tersebut.

"SD diamankan bersama dengan seorang wanita di sebuah pusat hiburan malam di Pekanbaru. Dari pemeriksaan yang dilakukan, urin keduanya positif mengandung methamphetamine," jelas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Lebih jauh, dia menjelaskan penangkapan SD (65) dan seorang wanita berinisial IT (38) yang mengaku sebagai istrinya itu dilakukan oleh jajarannya saat menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam di Pekanbaru pada Jumat dinihari lalu (8/1).

Dia mengatakan saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu, namun dari kantong celana yang bersangkutan ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menyalahgunakan sabu.

Setelah diperiksa, lanjut Iwan, petugas lantas menggeledah tempat pria berpaspor Wellingborough menginap. "Dia menginap di sebuah hotel di Kuantan Raya yang letaknya persis berseberangan di pusat hiburan malam saat SD dirazia," jelasnya.

Dari hotel SD menginap, petugas kembali menemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu.

Menurut Iwan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan SD sebagai tersangka penyalahguna narkoba. Sementara itu, dari pemeriksaan sementara dia berkunjung ke Pekanbaru sebagai seorang turis.

"Dia mengaku sudah 4 hari di Pekanbaru. Namun sebelumnya dia telah berada di Jakarta terlebih dahulu," tukas Iwan.

Untuk langkah selanjutnya, Iwan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru serta Kedutaan Besar Inggris terkait penangkapan pelaku.

Sementara itu, pada razia yang digelar tersebut selain meringkus SD dan pasangan wanitanya, turut diamankan sejumlah warga Pekanbaru lainnya yang kedapatan menggunakan narkoba. Mereka adalah AI (34), AT (35), EZ (28), PG (32) dan seorang wanita muda berinisial YL (22).

"Dari seluruh pelaku yang diamankan dalam razia yang digelar pada Jumat pukul 02.00 WIB itu, satu pelaku teridentifikasi sebagai seorang pengedar yakni berinisial PG," ujarnya.

Dia mengatakan, dari tangan PG yang berprofesi sebagai bartender di sebuah pusat hiburan malam di Jalan Nangka, Pekanbaru tersebut diamankan sebanyak lima butir pil yang diduga ekstasi.

"Dari pengungkapan kasus ini, kita menetapkan seorang pelaku ke dalam daftar pencarian orang. Pria tersebut diduga kuat pemasok barang haram ke pusat hiburan malam di Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.