Tahun Lalu Jasa Raharja Riau Bayar Klaim Lakalantas Rp59,45 Miliar

id tahun lalu, jasa raharja, riau bayar, klaim lakalantas, rp5945 miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, pada periode Januari-Desember 2015 membayar klaim kecelakaan lalu lintas sebesar Rp59,45 miliar.

Jumlah itu meningkat 10,15 persen dibanding tahun 2014 yang tercatat sekitar Rp5,47 miliar, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Isman Danial di Pekanbaru, Minggu.

Klaim dibayarkana Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan UU No 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain itu, UU No 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas sehingga Jasa Raharja turut berperan penting dalam peningkatan keselamatan berlalulintas sebagai bentuk kepedulian untuk menekan angka dan fatalitas korban.

"Sepanjang tahun 2015 tersebut santunan diberikan pada korban didominasi oleh kecelakaan roda dua," katanya dan menambahkan Jasa Raharja bekerja sama dengan 24 RS dan tahun 2016 ditargetkan dengan 50 RS berkaitan dengan penjamin dengan korban luka-luka.

Ia mengatakan, Jasa Raharja juga aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas disamping menghibahkan sarana penunjang kegiatan rekayasa lalulintas seperti rambu-rambu lalulintas.

Perusahaan, katanya lagi, terus menggencarkan imbauan keselamatan berlalu lintas, traffic cone, barikade , riompi dan jas hujan bagi kepolisian, untuk didistribusikan kepada Polres secara proporsional. Berikutnya, menghibahkan alat-alat keselamatan penumpang angkutan sungai, laut berupa "life buoy" dan "life jacket" yang didistribusikan melalui dinas perhubungan.

Pada tahun 2016 Jasa Raharja merencanakan kegiatan dialog edukatif publik bekerja sama dengan perguruan tinggi di Riau untuk pencegahan kecelakaan, pelayanan santunan pascakecelakaan, menyediakan SMS Centre 081210500500 dan call centre 1500020