Ahok Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Disponsori Perusahaan Rokok?

id ahok bangun, ruang publik, terpadu ramah, anak disponsori, perusahaan rokok

Ahok Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Disponsori Perusahaan Rokok?

Jakarta, (Antarariau.com) - Gerakan Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak bekerja sama dengan perusahaan rokok dalam pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Paling tidak, kompensasi bagi perusahaan rokok adalah diperbolehkan memasang logo, gambar atau apa pun bentuknya yang menunjukkan bahwa RPTRA tersebut dibangun atas bantuan perusahaan itu," kata salah satu aktivis Gerakan Muda FCTC, Citra Demi Karina, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, sebagai kawasan tanpa rokok, RPTRA seharusnya steril dari iklan, promosi maupun sponsor rokok, termasuk bentuk kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dengan perusahaan rokok.

"Karena RPTRA sejatinya difungsikan sebagai taman bermain anak sekaligus sarana tumbuh kembang, yang menjadi salah satu syarat untuk menjadikan Kota Jakarta sebagai kota layak anak," ujar Citra.

Dia menuturkan saat ini, terdapat dua RPTRA di wilayah Jakarta Barat yang dibiayai dari dana program CSR anak perusahaan rokok, yaitu RPTRA Kedoya Utara dan RPTRA Krendang. Kedua RPTRA itu masih dalam proses pembangunan.

"Kami mempertanyakan perihal kerja sama pembangunan RPTRA yang dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan perusahaan rokok. Karena RPTRA merupakan salah satu kawasan tanpa rokok, maka harus bersih dari CSR rokok," tutur Citra.

Dalam kunjungan yang dilakukan bersama empat temannya dari Gerakan Muda FCTC di Balai Kota pada hari ini, dia pun menyampaikan empat tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Pertama, papan nama yang memuat logo anak perusahaan rokok di dua RPTRA di Jakarta Barat harus diturunkan. Kedua, pastikan semua RPTRA memasang tanda Kawasan Tanpa Rokok dan mengawasi implementasinya agar RPTRA menjadi tempat yang ramah anak," ungkap Citra.

Ketiga, sambung dia, tidak melibatkan CSR perusahaan rokok dalam pembangunan RPTRA ke depannya. Terakhir, pihaknya pun menolak keras keterlibatan perusahaan rokok maupun anak perusahaan rokok dalam pembangunan taman di seluruh wilayah Indonesia.