Sekdanya Diminta Temui KPK, Ini Tangapan Plt Gubernur Riau

id sekdanya diminta, temui kpk, ini tangapan, plt gubernur riau

Sekdanya Diminta Temui KPK, Ini Tangapan Plt Gubernur Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman belum mengetahui persiapan apa yang akan dilakukan terkait dipanggilnya Sekretaris Daerah provinsi setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena termasuk enam daerah rawan korupsi.

"Nanti kita tanya Sekda, Kita tunggu saja apa yang akan dilakukan," kata Pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya pada Selasa (12/1) lalu KPK menyatakan akan bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dari enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat untuk membicarakan penggunaan APBD dan pengadan barang dan jasa.

"Kita akan minta Sekda enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat ke KPK karena kita minta mereka memanfaatkan apa yang di KPK. Tiga provinsi pertama karena kasusnya banyak di KPK, tapi tiga provinsi terakhir ada dana otonomi khusus yang lumayan besar. Kita akan undang dengan bagaian penindakan KPK bersama dengan Kemdagri lalu kita dengar apa masalahnya di sana," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK Jakarta.

KPK saat ini sedang menangani perkara yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan anggota DPRD Sumut serta pernah juga menangkap Gubernur Riau Annas Maamun serta mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Pencegahan terpadu diletakan di bawah program koordinasi supervisi pencegahan dengan fokus kegiatan pertama pengelolaan APBD yang bebas intervensi. Jadi kami lihat apakah ada intervensi yang menyulitkan mereka dan bagaimana mekanisme pemberian bansos/hibah yang ideal dan bersumber dari APBD," ungkap Pahala.

Di Riau saat ini Sekda dijabat Pelaksana Tugas yakni Muhammad Yafiz. Terkait korupsi di Riau, Plt Gubernur Riau mengatakan telah melakukan berbagai kerjasama dalam berbagai kegiatan dengan KPK untuk pencegahan. Luarannya dia meminta kepada Satuan Kerja Perangkat daerah agar segera menyiapkan zona integritas bebas korupsi.

"Baru ada lima atau enam SKPD yang berani menyatakan wilayah bebas Korupsi dan Kolusi. Ini kita hargai, melalui inspektorast kita dorong SKPD lain segera bergabung bentuk zona integritas," jelasnya.

Tidak hanya di tingkat provinsi, dia juga berharap itu juga dilakukan pemerintah di kabupaten/kota. Itu karena gerakan reformasi birokrasi dan mental harus dilaksanakan terus-menerus.