Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatakan tujuh Badan Usaha Milik Daerah di daerah itu agar segera menggelar Rapat Umum Pemengang Saham paling lambat akhir Juni tahun ini.
"Mulai pekan lalu, kita sudah layangkan surat kepada masing-masing BUMD di Riau. Tujuannya, agar mereka segera lakukan RUPS dalam waktu dekat," papar Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Syafrial di Pekanbaru.
Berdasarkan data pihaknya, lanjut dia, ketujuh BUMD milik Riau tersebut yakni PT Jamkrida Riau, PT Riau Airlines, PT Riau Petroleum, PT Sarana Pengembangan Riau, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat dan PT Bank Riau Kepri.
Sampai akhir tahun 2012, Pemprov Riau telah mengucurkan modal sebanyak Rp858 miliar dan modal pihak ketiga Rp46,25 miliar dengan total berjumlah Rp904,3 miliar dan telah memberikan dividen sebagai penerimaan asli daerah sebanyak Rp990,1 miliar.
Total aset dari seluruh penyertaan modal badan usaha tersebut hingga akhir tahun 2012 tercatat Rp1,13 triliun dengan nilai aset penyertaan modal pihak ketiga sebanyak Rp46,25 miliar dan pertumbuhan aset per tahun sekitar 33,87 persen.
"RUPS harus dilaksanakan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni paling lambat tanggal 30 Juni 2015, harus sudah terlaksana," tegas dia.
Syafrial membeberkan, pelaksanaan RUPS sesuai dengan ketentuan berlaku yakni berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas No.40/2007 menyebutkan seluruh BUMD harus mengelar RUPS setiap tahun untuk pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan suatu perusahaan.
"Jika pada saat BUMD tanamkan investasi di tahun berjalan, maka bisa melakukan RUPS-LB (Luar Biasa). Atau satu saat BUMD tersebut akan mengubah AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) terkait dengan personal RUPS-LB," jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini salah satu menjadi masalah yakni gaji seluruh direksi BUMD milik Pemprov Riau dianggap terlalu besar dibanding dengan total aset dan dana yang dimiliki selama ini.
Kalangan legislatif setempat memberi ancaman akan memberlakukan rasionalisasi anggaran, setelah selesai pelaksanaan tes kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah direksi terpilih di beberapa BUMD.
"Memang agak sedikit gemuk gaji didapat. Seperti di daerah lain, komisaris itu 50 persen dari gaji direksi. Melalui RUPS lah nanti masalah patut atau tidak akan dibahas, dibandingkan dengan daerah lain," ucap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson.
Berita Lainnya
BRK Syariah raih penghargaan TOP BUMD pada ajang TOP BUMD Awards 2024
22 March 2024 10:00 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
DPRD Riau kawal realisasi PI 10 persen Blok Rokan
19 July 2023 21:43 WIB
DPRD Riau khawatir BUMD ini tak capai target, picu defisit anggaran
12 June 2023 20:07 WIB
BRK Syariah raih 4 Penghargaan Dalam Top BUMD Awards 2023
06 April 2023 11:37 WIB
Tahun ini target dividen Riau Petroleum capai Rp450 miliar
15 February 2023 16:59 WIB
Benahi BUMD, Komisi III DPRD akan panggil BUMD
23 January 2023 15:36 WIB
Pemprov Riau himpun bantuan Rp533 juta untuk korban gempa Cianjur
29 November 2022 8:49 WIB