Untuk Pertanggungjawabkan Keuangannya, Tujuh BUMD Riau Didesak Gelar RUPS

id untuk pertanggungjawabkan, keuangannya tujuh, bumd riau, didesak gelar rups

Untuk Pertanggungjawabkan Keuangannya, Tujuh BUMD Riau Didesak Gelar RUPS

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatakan tujuh Badan Usaha Milik Daerah di daerah itu agar segera menggelar Rapat Umum Pemengang Saham paling lambat akhir Juni tahun ini.

"Mulai pekan lalu, kita sudah layangkan surat kepada masing-masing BUMD di Riau. Tujuannya, agar mereka segera lakukan RUPS dalam waktu dekat," papar Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Syafrial di Pekanbaru.

Berdasarkan data pihaknya, lanjut dia, ketujuh BUMD milik Riau tersebut yakni PT Jamkrida Riau, PT Riau Airlines, PT Riau Petroleum, PT Sarana Pengembangan Riau, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat dan PT Bank Riau Kepri.

Sampai akhir tahun 2012, Pemprov Riau telah mengucurkan modal sebanyak Rp858 miliar dan modal pihak ketiga Rp46,25 miliar dengan total berjumlah Rp904,3 miliar dan telah memberikan dividen sebagai penerimaan asli daerah sebanyak Rp990,1 miliar.

Total aset dari seluruh penyertaan modal badan usaha tersebut hingga akhir tahun 2012 tercatat Rp1,13 triliun dengan nilai aset penyertaan modal pihak ketiga sebanyak Rp46,25 miliar dan pertumbuhan aset per tahun sekitar 33,87 persen.

"RUPS harus dilaksanakan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni paling lambat tanggal 30 Juni 2015, harus sudah terlaksana," tegas dia.

Syafrial membeberkan, pelaksanaan RUPS sesuai dengan ketentuan berlaku yakni berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas No.40/2007 menyebutkan seluruh BUMD harus mengelar RUPS setiap tahun untuk pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan suatu perusahaan.

"Jika pada saat BUMD tanamkan investasi di tahun berjalan, maka bisa melakukan RUPS-LB (Luar Biasa). Atau satu saat BUMD tersebut akan mengubah AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) terkait dengan personal RUPS-LB," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini salah satu menjadi masalah yakni gaji seluruh direksi BUMD milik Pemprov Riau dianggap terlalu besar dibanding dengan total aset dan dana yang dimiliki selama ini.

Kalangan legislatif setempat memberi ancaman akan memberlakukan rasionalisasi anggaran, setelah selesai pelaksanaan tes kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah direksi terpilih di beberapa BUMD.

"Memang agak sedikit gemuk gaji didapat. Seperti di daerah lain, komisaris itu 50 persen dari gaji direksi. Melalui RUPS lah nanti masalah patut atau tidak akan dibahas, dibandingkan dengan daerah lain," ucap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson.