Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 1.769 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini sudah memiliki kartu izin usaha mikro-kecil (IUMK) yang berguna untuk mendapatkan bantuan modal, pembinaan dan pelatihan.
Animo UMKM sangat tinggi untuk memiliki IUMK sejak November 2015 karena dengan kartu itu bisa diprioritaskan memperoleh bantuan modal, kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, Ardiansyah, Sabtu
Selain itu, pelatihan dan pembinaan lebih terbuka bagi mereka sebab telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru.
Ardiansyah mendorong pelaku UMKM mengurus IUMK karena digratiskan oleh pemerintah.
"Syaratnya, membawa KTP dan KK ke kantor kecamatan, kemudian mengisi formulir, lalu tim lakukan survei akan memastikan usaha yang digeluti. Setelah jelas, pelaku usaha bisa memiliki IUMK," katanya.
Pelaku usaha yang mengurus dan memiliki kartu IUMK banyak berada di kecamatan Tenayan Raya.
"Di sana ada 487 pelaku usaha yang punya IUMK," katanya.
Selanjutnya di Kecamatan Senapelan sebanyak 314 pelaku usaha, Tampan, 187, Rumbai Pesisir 170, Payung Sekaki 143, Rumbai 134, Sail 90, Marpoyan Damai 72, Bukit Raya 42, Lima Puluh dan Pekanbaru Kota masing-masing 48 pelaku usaha.
Berita Lainnya
Minyak kembali menguat di sesi Asia, dekati tertinggi sejak akhir November
29 December 2021 11:45 WIB
RAPP gelar pelatihan pembukuan sederhana untuk pelaku usaha mikro
22 November 2023 15:31 WIB
175.023 pelaku usaha miliki sertifikat Perseroan Perseorangan, 2.726 dari Riau
18 October 2023 19:49 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan sanksi pidana bagi pelaku usaha langgar standar halal
01 September 2023 17:00 WIB
BBPOM di Pekanbaru adakan bimtek untuk pelaku usaha pangan olahan
01 September 2023 10:22 WIB
BBPOM di Pekanbaru dan Pemda Bengkalis sinergi perkuat pemahaman keamanan bagi pelaku usaha pangan
16 August 2023 15:40 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno ajak pelaku usaha ekonomi kreatif untuk terapkan 3SI
29 July 2023 13:26 WIB
Pelaku usaha Fesyen Riau ditempa bangun konveksi
27 July 2023 10:50 WIB