Isu Freeport Dalam Pusaran Ledakan Thamrin, Ini Kata Sudirman Said

id isu freeport, dalam pusaran, ledakan thamrin, ini kata, sudirman said

Isu Freeport Dalam Pusaran Ledakan Thamrin, Ini Kata Sudirman Said

Oleh Hanni Sofia Soepardi



Jakarta, (Antarariau.com) - Sesaat ketika aksi teror dan ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat berhasil diredam, berbagai spekulasi dan teori konspirasi muncul ke permukaan.

Spekulasi bahwa aksi teror tersebut bertujuan untuk menutupi isu besar lain pun kencang mengemuka.

Menelisik kembali ke belakang terhadap beragam kasus yang menyita banyak perhatian maka isu terkait perpanjangan kontrak PT Freeport pun menjadi salah satu yang paling deras disangkakan.

Banyak pihak menduga aksi teror yang dianggap tidak seratus persen berhasil itu cuma selubung untuk menutup isu yang lebih besar yakni perpanjangan kontrak Freeport.

Maka di tengah perhatian masyarakat seluruh Indonesia yang tersedot pada kawasan di Sarinah dan sekitarnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dituduh telah lancang mewakili Indonesia untuk mengizinkan perpanjangan kontrak PT Freeport.

Pemberitaan itu diduga kemudian diredam melalui aksi teror dan ledakan di Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/1). Foto-foto dan pemberitaan terkait hal itu pun menjadi viral yang melibatkan Menteri Sudirman Said.

Menanggapi hal itu Menteri ESDM Sudirman Said mengklarifikasi adanya pertemuan antara dirinya dengan pejabat PT Freeport Indonesia (PT FI) terkait perpanjangan kontrak.

"Foto itu bulan Februari ketika Moffet (mantan bos Freeport McMoran) bertemu dan mengenalkan CEO baru," jelas Sudirman dalam penjelasannya di kepada wartawan, Jumat (15/1).

Menurut dia, ada oknum yang ingin memanaskan kembali perihal masalah perpanjangan kontrak Freeport. Apalagi, pada 14 Januari kemarin merupakan batas waktu penawaran divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen.

Memperkeruh Keadaan

Menteri Sudirman yakin ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan dengan membuat isu seakan dirinya memanfaatkan situasi di tengah kasus terorisme yang sedang menimpa.

"Sekarang sedang diputar entah oleh siapa, seolah-olah Freeport dapat perpanjangan di tengah suasana kasus terorisme," katanya.

Sudirman menjelaskan jika pada 14 Januari kemarin adalah batas waktu PT Freeport Indonesia harus menyampaikan surat penawaran divestasi dengan angka nilai saham yang akan didivestasi.

"Kebetulan Freeport Indonesia sudah sampaikan surat itu sejak dua hari lalu, jadi tidak ada persoalan lagi," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan jika Freeport, sehari sebelum batas waktu berlaku, yakni 13 Januari, sudah memberikan penawaran divestasi saham sebesar 10,64 persen.

Bambang menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dinyatakan Freeport wajib mengajukan sisa penawaran sahamnya yakni sebesar 10,64 persen paling lambat 14 Januari 2016 ini sudah dipenuhi.

Freeport menawarkan untuk saham sebesar 10,64 persen tersebut sekitar 1,7 miliar dolar AS.

"Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen. Kemudian yang 10,64 persen menjadi 1,7 miliar dolar AS," kata Bambang.