Bengkalis, (Antarariau.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau akan mengajukan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain Ranperda CSR, juga akan direncanakan dan diusulkan ranperda tentang infak sedekah dan zakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi menyebutkan, Ranperda inisiatif tersebut diajukan menindaklanjuti dari aspirasi masyarakat dan juga hasil kajian dari DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
"Ranperda tersebut dinilai penting sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab,” ujar Heru Wahyudi di Bengkalis, Senin (18/1).
Menurut dia, adapun tujuan utam dari Ranperda tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui pembangunan daerah yang berkesinambungan.
"Kita akan mengajukan ranperda inisiatif tentang CSR dan juga ranperda pendidikan. Ranperda ini nantinya bersama-sama dengan ranperda yang diajukan oleh eksekutif akan menjadi program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2016,"katanya lagi.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah total ranperda yang akan masuk dalam prolegda tahun 2016 sekitar 12-an Ranperda.
"Ditargetkan seluruh ranperda tersebut bisa dibahas dan disahkan tahun ini juga," katanya.
Berita Lainnya
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Rebut pimpinan dewan, PDIP raih 10 kursi di DPRD Bengkalis
05 March 2024 22:03 WIB
Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
04 March 2024 17:45 WIB
Terkait putusan PTUN Khairul Umam, DPRD Bengkalis ajukan banding
24 February 2024 22:10 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
GLAERI - Banggar bersama TAPD bahas perubahan APBD 2023
07 December 2023 17:13 WIB
APBD Bengkalis Rp4,1 triliun
02 November 2023 9:49 WIB