DPRD Bengkalis Ajukan 12 Ranperda Inisiatif, Salah Satunya Tentang CSR

id dprd bengkalis, ajukan 12, ranperda inisiatif, salah satunya, tentang csr

DPRD Bengkalis Ajukan 12 Ranperda Inisiatif, Salah Satunya Tentang CSR

Bengkalis, (Antarariau.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau akan mengajukan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain Ranperda CSR, juga akan direncanakan dan diusulkan ranperda tentang infak sedekah dan zakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi menyebutkan, Ranperda inisiatif tersebut diajukan menindaklanjuti dari aspirasi masyarakat dan juga hasil kajian dari DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

"Ranperda tersebut dinilai penting sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab,” ujar Heru Wahyudi di Bengkalis, Senin (18/1).

Menurut dia, adapun tujuan utam dari Ranperda tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui pembangunan daerah yang berkesinambungan.

"Kita akan mengajukan ranperda inisiatif tentang CSR dan juga ranperda pendidikan. Ranperda ini nantinya bersama-sama dengan ranperda yang diajukan oleh eksekutif akan menjadi program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2016,"katanya lagi.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah total ranperda yang akan masuk dalam prolegda tahun 2016 sekitar 12-an Ranperda.

"Ditargetkan seluruh ranperda tersebut bisa dibahas dan disahkan tahun ini juga," katanya.