Ini 9 Raperda Usulan Pemkab Bengkalis yang Masuk Prolegda 2016

id ini 9, raperda usulan, pemkab bengkalis, yang masuk, prolegda 2016

Ini 9 Raperda Usulan Pemkab Bengkalis yang Masuk Prolegda 2016

Bengkalis, (Antarariau.com)- Saat ini ada sebanyak sembilan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah selesai dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.

Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonaidi, dalam keterangannya di Bengkalis menyebutkan saat ini yang sudah selesai sebanyak 9 ranperda, dan nama-nama ranparda tersebut sudah disampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan.

"Kesembilan Ranperda tersebut adalah pertama ranperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kedua ranperda ketertiban umum, ketiga ranperda perlindungan dan pengelolaah lingkungan hidup," katanya, Senin.

Selanjutnya keempat Ranperda pengelolaan barang milik daerah, kelima ranperda tata ruang, keenam ranperda Badan Perwakilan Desa (BPD), ketujuh ranperda tentang perangkat desa, kedelapan ranperda organisasi perangkat daerah, dan kesembilan ranperda RPJMD.

"Kita belum dapat informasi kapan akan diagendakan dalam sidang paripurna, namun, pada hari ini, Senin (18/1) dijadwalkan ada pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Nanti akan dibahas ranperda mana saja yang masuk dalam skala prioritas, termasuk apa saja ranperda inisiatif dari mereka," ujarnya lagi.

Saat ini, DPRD Bengkalis melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah merencanakan untuk mengajukan sejumlah rancangan peraturan daerah Inisiatif Dewan. Salah satunya adalah ranperda tentang infak sedekah dan zakat.

Selain itu juga direncanakan ranperda Inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan pendidikan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi mengatakan saat ini jumlah total ranperda yang akan masuk dalam prolegda tahun 2016 sekitar 12-an Ranperda.