Bengkalis, (Antarariau.com)- Sebagian masyarakat Kabupaten Bengkalis, memberikan apresiasi kepada penjabat Bupati Bengkalis atas ketegasannya merumahkan honorer yang dinilai kurang kinerja dan kurang efektif keberadaannya di Pemerintah Bengkalis.
“Kita menyambut baiklah, dengan berkurangnya honorer itu setidaknya bisa menghematkan anggaran daerah,” kata warga jalan pramuka, Taufik di Bengkalis, Senin (18/1).
Ia mengatakan keberadaan honorer yang dinilai kurang kinerja memang harus diputuskan kontraknya.
“Saya pernah menemui honorer yang disaat jam kerja tidak bekerja, pernah dikantor bupati ketika mengurus dana bantuan mushalla waktu lalu, ketika saya masuk dalam ruangan ada honorer yang facebookan dan ngerumpi,” kata Taufik.
Menurut dia, ketegasan Pj Bupati merumahkan honorer yang dinilai kurang kinerja memang merupakan langkah yang baik.
Sementara itu, Wan Hamida, seorang guru SMP yang merupakan PNS di daerah itu juga mengapresiasi ketegasan Ahmad Syah yang akan merumahkan honorer atau memutuskan kontrak honorer yang kurang bekerja.
“Baguslah jika Pj Bupati kita menyadari bahwa banyak honorer yang ada di lingkungan pemda Bengkalis itu banyak yang tidak kerja, untuk apa dilanjutkan kontrak kerja jika tidak bekerja,” katanya.
(adv)
Berita Lainnya
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
OIKN jamin masyarakat adat dan warga lokal di kawasan Ibu Kota Nusantara tak digusur
25 March 2024 15:07 WIB
Masyarakat Sungai Lekop terima ambulans dan etalase dari BRK Syariah
20 March 2024 10:59 WIB
Presiden Jokowi ajak menteri makan malam dan sapa masyarakat Makassar
22 February 2024 14:21 WIB
Menpan RB ajak seluruh masyarakat ciptakan pemilu damai dan pastikan ASN netral
13 February 2024 15:11 WIB
Pastikan keamanan, Satbrimob Polda Riau patroli dan sambangi masyarakat
20 January 2024 19:45 WIB
OJK buat aturan baru guna perkuat upaya perlindungan konsumen dan masyarakat
10 January 2024 13:50 WIB
Kapolda Riau dengar curhat masyarakat Pelalawan terkait banjir dan jam kerja polisi
05 January 2024 19:21 WIB