Besok Kejagung Kembali Akan Panggil Setya Novanto Setelah Sebelumnya Mangkir

id besok kejagung, kembali akan, panggil setya, novanto setelah, sebelumnya mangkir

Besok Kejagung Kembali Akan Panggil Setya Novanto Setelah Sebelumnya Mangkir

Jakarta, (Antarariau.com) - Kejaksaan Agung menjadwalkan memanggil

kembali mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk diminta keterangan

pada Rabu (20/1), terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan

Wakil Presiden dengan meminta saham PT Freeport Indonesia.

"Besok akan dipanggil, untuk dimintai keterangan," kata Jaksa

Agung M Prasetyo menjawab pertanyaan pers menjelang rapat kerja dengan

Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memanggil Setya Novanto untuk

memberikan keterangan, tapi Novanto tidak hadir pada pemanggilan

pertama.

Kejaksaam Agung melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan

pada Rabu (20/1) besok.

Prasetyo berharap, Novanto dapat hadir memenuhi panggilan kedua

tersebut untuk memberikan keterangan.

Presetyo menegaskan, pemanggilan Novanto tidak perlu mendapat

izin dari Presiden.

"Kebetulan untuk Pak Nov ini tidak perlu izin Presiden. Ini

diatur dalam UU MD3 yang dibuat DPR," kata dia.