Jakarta (Antarariau.com) - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengaku sulit memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid. Tetapi akan tetap memanggil dia untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden pada kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia.
"Ya sulitlah, tidak ada di tempat. Rumahnya di sini, tapi kami datangi tidak ada," kata Prasetyo, di Jakarta, Jakarta, Selasa.
Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Chalid, meskipun keberadaan saat ini belum diketahui dan informasinya dekat dengan elite partai politik. Informasi didapat Kejaksaan Agung, Chalid saat ini berada di luar negeri.
"Untuk melakukan pengejaran dan pemulangan ke Indonesia, Kejaksaan Agung akan memertimbangkan meminta bantuan dari Interpol," katanya.
Penegak hukum Indonesia pernah sukses menyeret tersangka pidana korupsi bernuansa politik, M Nazaruddin. Padahal bekas bendahara DPP Partai Demokrat (partai penguasa saat itu) sudah berbulan-bulan merat dari Tanah Air.
Akhirnya, melalui proses panjang dan usaha keras, Nazaruddin bisa diberangus dan dibawa pulang dari tempat persembunyiannya, di Carthagena, Kolombia. Peristiwa ini menjadi pokok berita di berbagai media massa hingga waktu cukup lama.
Prasetya menyatakan, Kejaksaan Agung masih fokus memeriksa Novanto, yang berasal dari Partai Golkar, partai oposisi terhadap pemerintahan kini.
Chalid adalah pengusaha yang bersama Novanto bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang membicarakan seputar rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Salah satu pasal krusial dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia adalah divestasi saham mereka kepada Indonesia. Disebut-sebut sejumlah BUMN telah disiapkan untuk hal ini.
Adapun Sjamsoeddin, sejak kemarin (18/1) telah mengundurkan diri dari posisinya di kursi nomor satu di jajaran eksekutif PT Freeport Indonesia itu. Sjamsoeddin --pensiunan marsekal muda TNI dan bekas wakil kepala BIN-- ada di posisi itu sejak 27 Januari 2015 menggantikan sesama putra Indonesia, Rozik Soetjipto.
"Alasannya pribadi," kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, saat dikonfirmasi, kemarin, tentang pengunduran diri Sjamsoeddin itu.
Berita Lainnya
AHY perkuat kerja sama tuntaskan isu pertanahan saat temui Jaksa Agung ST Burhanuddin
05 March 2024 13:00 WIB
Jaksa Agung RI terbitkan INSJA dukung penyelenggaraan Pemilu 2024
16 November 2023 13:06 WIB
Wakil Jaksa Agung kunjungi pembukaan Pojok Pajak besutan Kanwil DJP
16 February 2023 19:35 WIB
Wakil Jaksa Agung ke Riau beri arahan menuju zona integritas
16 February 2023 14:56 WIB
Jaksa sebut usaha kelapa sawit Surya Darmadi di Riau rusak lingkungan
07 February 2023 21:19 WIB
Mantan Bupati Inhu jadi tersangka korupsi lahan sawit
02 August 2022 5:47 WIB
Jaksa Agung RI tetapkan mantan Bupati Inhu tersangka korupsi lahan sawit
01 August 2022 16:09 WIB
Jaksa Agung pastikan tuntaskan kasus korupsi ekspor CPO
16 May 2022 15:26 WIB