Landasan Bandara 2600 Meter Selesai Tapi belum Dioperasikan, Ini Kendalanya

id landasan bandara, 2600 meter, selesai tapi, belum dioperasikan, ini kendalanya

Landasan Bandara 2600 Meter Selesai Tapi belum Dioperasikan, Ini Kendalanya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Angkasa Pura II cabang bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru belum mengoperasikan landasan 2600 meter yang telah selesai diperpanjang dari sebelumnya 2.240 meter karena masih ada lagi pra syarat yang harus dipenuhi.

"Untuk infrastruktur landasan sudah selesai 2600 meter, tapi masih ada beberapa lagi pra syarat standar pengoperasian. Itu baru bisa diselesaikan enam atau sembilan bulan ke depan," kata General Manager Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru, Selasa.

Pra syarat tersebut, kata dia, seperti pemindahan instrumen sistem pendaratan atau Instrument Landing System (ILS) yang harus digeser ke posisi 2600 meter. hal itu, lanjut dia, diupayakan segera karena setelah dipindahkan pun harus dikalibrasi atau diukur lagi.

Dia mengatakan bahwa yang melakukan kalibrasi itu adalah Air navigation Indonesia yakni Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). Menurutnya untuk melakukan itu tidak mudah karena lembaga itu baru ada satu di Indonesia.

"Perum LPPNPI punya jadwal ketat di seluruh Indonesia, tapi kami berupaya diprioritaskan," imbuhnya.

Kemudian kendala lainnya ada juga beberapa hektare lahan yang harus dibebaskan untuk "runway strip" atau suatu bidang persegi panjang yang diratakan bersih tanpa benda-benda yang mengganggu. Lalu diperlukan juga "turning area" atau tempat belokan berbentuk telinga di ujung landasan untuk pesawat "take off" yang harus dilengkapi. Selain itu lahan tertentu dibutuhkan untuk keperluan pesawat TNI.

"Kita hitung-hitung masih ada investasi Rp75 miliar lagi. Kebutuhan lahan yang harus dibebaskan itu 3,5 haktare lagi," jelasnya.

Ditanyakan apakah ada rencana untuk memperpanjang landasan hingga 3000 meter agar bisa menjadi embarkasi haji, dia mengatakan kalau untuk itu butuh 20 ha lahan lagi. Akan tetapi menurutnya itu tidak akan langsung menjadikan Pekanbaru embarkasi haji karena yang menentukan adalah Kementrian Agama RI.

Selama ini, Jemaah Haji Provinsi Riau berangkat melalui Embarkasi Bandara Hang Nadim Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Padahal calon jemaah haji paling banyak adalah dari Provinsi Riau.

"Kalau untuk 3000 meter dilihat dulu apakah suatu apa suatu keharusan, masih dikaji," ucapnya.