Razia BPOM di Bengkalis, Ditemukan 30 Jenis Pangan Ilegal

id razia bpom, di bengkalis, ditemukan 30, jenis pangan ilegal

Razia BPOM di Bengkalis, Ditemukan 30 Jenis Pangan Ilegal

Bengkalis, (Antarariau.com) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI bersama Polri, Direktorat Jendral Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan melakukan razia terhadap pangan ilegal di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa.

"Kami bersama Polri, Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan hari ini melakukan razia terkait pangan ilegal yang ada di Bengkalis. Ada empat titik razia yang dilakukan bersama pihak terkait hari ini," kata Kepala Pusat Penyidikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, Hendri Siswadi, Selasa.

Menurut dia, barang pangan ilegal yang ditemukan dominannya berasal dari negara jiran Malaysia.

"Dari razia ini kita temukan 30 jenis barang pangan ilegal, seperti susu, permen, minuman kaleng, buah kalengan, mie bihun dan sebagainya," katanya.

Dijelaskannya dalam satu titik tersebut ada delapan ruko yang menyimpan barang pangan illegal yang digeledah. "Dalam satu ruko itu sekitar puluhan miliar lah," kata Hendri ketika ditanya tentang nilai barang ilegal yang ditemukan.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi selama tiga bulan dan bekerjasama dengan Polisi Air (Polair) setempat untuk mengungkapkan keberadaan barang pangan illegal tersebut.

"Kami di Jakarta melakukan investigasi selama tiga bulan di semua tempat dan kita bekerjasama dengan Polair menemukan 13 kontainer produk pangan ilegal, setelah dilakukan penelusuran, kita dapat info dua hari lalu titik titik gudang yang menyimpan barang pangan ilegal di Bengkalis," ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan besar barang-barang ilegal yang masuk ke daerah itu dari pelabuhan tak resmi atau yang kerap disebut "pelabuhan tikus" ada di daerah berjuluk "Negeri Junjungan" tersebut. "Dari pelabuhan tikus itulah dibawa kegudang dan dari gudang dibawa ke kontainer antar pulau yang masuk ke Jakarta, Bandung dan sebagainya," jelasnya.