PJ Bupati Bengkalis Resmikan Rumah Adat Suku Sakai Bathin Sobanga

id pj bupati, bengkalis resmikan, rumah adat, suku sakai, bathin sobanga

PJ Bupati Bengkalis Resmikan Rumah Adat Suku Sakai Bathin Sobanga

Bengkalis, (Antarariau.com)- Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie meresmikan pemakaian rumah adat di Desa Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa.

Peresmian rumah adat suku sakai tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Bupati Ahmad Syah bersama pimpinan manajemen PT Sinar Mas Group, dan pihak terkait lainnya.

Ikut hadir dalam peresmian Rumah Adat Suku Sakai Bathin Sobanga pada Selasa itu diantaranya ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis H Eduar.

Pembangunan rumah adat suku sakai tersebut dibiayai dan dibantu oleh PT Sinar Mas Group dibangun dengan dana lebih kurang Rp 1 milyar di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Riau ini, bantuan yang diberikan PT Sinar Mas Group itu sebagai bukti pengakuan terhadap keberadaan komunitas adat dan kearifan lokal. Khususnya terhadap Suku Sakai.

Ahmad Syah memberikan aspirasi atas bantuan yang diberikan PT Sinas Mas Group tersebut. Dia berharap bantuan yang diberikan itu dapat dilanjutkan.

Rumah adat ini diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk melestarikan keaslian adat istiadat dan tata budaya yang dimiliki Suku Sakai. Sebagai tempat bercerita dan sebagai pusat kajian atau penelitian.

"Kami optimis ke depan Rumah Adat Suku Sakai Bathin Sobanga akan didatangi para peneliti yang ingin mengkaji adat istiadat dan budaya Suku Sakai, tidak sebatas pada bidang budaya, tetapi juga pada aspek lain, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan," katanya.

(adv)